IDAI Hentikan Sementara Obat Sirup, Curigai Bahan Berbahaya Ini
- http://groovygreenlivin.com
VIVA Lifestyle – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan situasi dengan kasus gangguan ginjal akut misterius yang masih terus bertambah hingga 206 kasus. Pihak IDAI kini memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian obat sirup terkait kontaminasi bahan berbahaya diduga penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) itu.
"Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan," tulis keterangan pers IDAI, dikutip VIVA, Rabu 19 Oktober 2022. Scroll untuk info lengkapnya.
Untuk itu, IDAI turut mengimbau agar masyarakat tak asal membeli obat tanpa rekomendasi. Hal ini dilakukan sementara waktu hingga hasil investigasi menyeluruh oleh pemerintah dan para pakar lain.
"Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan," jelasnya.
IDAI meminta masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak. Selain obat sirup, IDAI juga mengimbau agar orangtua mengurangi aktivitas anak guna mencegah risiko infeksi.
"Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi seperti kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker," tambahnya.
IDAI menambah, bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain.
"Seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memerhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian," lapor IDAI.
IDAI juga melanjutkan agar tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik dirawat inap maupun dirawat jalan. Serta, anjuran agar rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.