Marak Kasus Bahan Berbahaya, BPOM Didesak Gerak Cepat

Kosmetik ilegal yang disita BPOM.
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki pekerjaan besar seiring pengawasan obat dan makanan yang meningkat belum lama ini. Mulai dari pengawasan bahan etilen glikol yang terindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Penarikan produk mi instan dari beberapa negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya. Teranyar, puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Merespons itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan BPOM tengah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi pengawasan dan peredaran.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Pada etilen glikol, BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup. Di sisi lain, Kurniasih meminta agar juga ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.

Kosmetik ilegal yang disita BPOM Surabaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
Rekomendasi Dokter Spesialis, Ini Tips Merawat Kulit untuk Cegah Penuaan Dini

"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, kata dia, pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara juga segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

Kosmetik berbahaya temuan BPOM

Photo :
  • VIVA/Isra Berlian

"Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara," kata Kurniasih. 

Pada kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, lanjut dia, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu. 

"Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit," imbuhnya.

Tasya Farasya.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Tasya Farasya menjelaskan ada beberapa syarat bagi sebuah produk untuk bisa ia berikan review. Misalnya harus terdaftar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024