Obat Batuk India Picu Kematian Anak, BPOM: Produk Tak Ada di Indonesia

Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • Pexels/miroshnichenko

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara terkait obat batuk sirup asal India yang memakan puluhan korban. Sebanyak 66 anak di Afrika diduga meninggal akibat mengonsumsi obat batuk sirup yang terkontaminasi dan diproduksi di India itu.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

BPOM mengatakan bahwa sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. Scroll untuk info selengkapnya.

BPOM lantas melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Dari penelusuran itu, obat batuk tersebut tak ditemukan di Indonesia.

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," lapor BPOM, Senin 17 Oktober 2022.

Ilustrasi sirup.

Photo :
  • Pixabay/stevepb
Kronologi Anak 14 Tahun di Cilandak Jaksel Bunuh Ayah dan Neneknya

Lebih dalam, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

"BPOM terus melakukan langkah-langkah  pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat," tutur laporan tersebut.

BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

"Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," imbau BPOM.

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Photo :
  • Freepik

Sebelumnya, WHO telah mengeluarkan peringatan untuk empat obat pediatrik buatan India menyusul kematian 66 anak akibat cedera ginjal akut di negara Gambia, Afrika Barat. Menurut Peringatan Produk Medis WHO, bahan kimia beracun seperti dietilen glikol dan etilen glikol ditemukan dalam produk, yang dilaporkan pada September 2022.

Keempat obat terkontaminasi' tersebut telah diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, yang berlokasi di Haryana, India. Ini termasuk Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup, semua sirup obat batuk dan pilek.

"WHO sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan perusahaan dan otoritas pengatur di India," kata organisasi itu dalam serangkaian tweet, mengutip Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari The Health Site.

Insiden ini mengejutkan masyarakat setempat karena melibatkan tindakan keji yang dilakukan oleh seorang anak terhadap keluarganya sendiri.

Fakta-fakta Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Korban Ditusuk Tengah Malam

Peristiwa tragis terjadi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024