Kapan Pandemi COVID-19 Berakhir? Ini Jawaban dari Pakar UI
- Freepik
VIVA Lifestyle – Pada baru-baru ini pandemi COVID-19 dikatakan akan segera berakhir, seperti pernyataan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa akhir pandemi 'sudah di depan mata', meskipun sejatinya tidak benar-benar berakhir.
Mengapa dikatakan tidak benar-benar berakhir? Karena sejumlah pakar masih menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 masih tetap diperlukan. Lantas, kapan pandemi COVID-19 bisa dikatakan benar-benar berakhir?
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan bahwa pandemi belum berakhir. Bahkan sebenarnya tidak pernah diumumkan adanya pandemi, akan tetapi status kedaruratan masyarakat.
“Pandemi belum berakhir, jadi sebenarnya WHO, Tedros maupun pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden RI Pak Jokowi tidak pernah mengumumkan ada pandemi dan tidak akan juga mengumumkan pandemi sudah berakhir,” jelas Pandu dalam sebuah diskusi bersama Kemenkes RI dan media pada Jumat, 23 September 2022.
“Yang diumumkan menurut UU Kekarantinaan Kesehatan adalah kalau ada peningkatan kasus yang luar biasa, maka ada status kedaruratan masyarakat atau di tingkat internasional WHO menyatakan ada public health emergency international concern,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia sedang dalam upaya menuju untuk dapat mencabut status kedaruratan tersebut agar kasus COVID-19 terus menurun dan tingkat kematian menjadi sangat rendah.
“Kita sedang menuju ke sana, menuju status mencabut status kedaruratan” kata Pandu.
Untuk menuju ke arah pencabutan status kedaruratan masyarakat tersebut, dijelaskan oleh Pandu, caranya adalah dengan kebijakan-kebijakan yang telah diberikan oleh WHO, salah satunya komunikasi antara Kemenkes RI dan masyarakat dalam setiap isu yang berkaitan dengan COVID-19.
“Yang penting yang disampaikan oleh Pak Tedros maupun banyak kepala negara adalah sinyal positif bahwa hampir di setiap negara kelihatannya kasus sudah menurun,” katanya lagi.
Untuk penularannya sendiri menurutnya tidak akan benar-benar hilang, hanya akan menurun dan bisa ditekan.
“Penularan tidak mungkin ditekan 100%, tidak mungkin zero COVID, selalu ada COVID ya, seperti tidak mungkin tidak ada tuberkulosis, tidak mungkin tidak ada demam berdarah,” ungkap Epidemiolog UI tersebut.
Akan tetapi menurutnya yang penting adalah saat kasus menjadi parah (yang masuk ICU, pertolongan teknologi tinggi dan kematian) itu ditekan serendah-rendahnya bahkan jika perlu sampai tingkat nol.
“Maka dari itu disarankan oleh WHO bagi penduduk yang sangat berisiko harus mendapatkan vaksinasi dan bahkan booster paling tidak 97%,” ungkapnya lagi sembari menerangkan.
“Nah kita harus ke arah sana supaya Pak Jokowi bisa mengumumkan mencabut status kedaruratan masyarakat,” jelas Pandu.
Perlu diingat sekali lagi bahwa meskipun nantinya status kedaruratan masyarakat telah dicabut oleh presiden, COVID-19 dijelaskan masih akan tetap ada tapi sudah sangat rendah.
“Walaupun nanti status kedaruratan masyarakat dicabut oleh bapak presiden sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan, maka bukan berarti tidak ada COVID. Tetap nanti ada COVID, tapi sangat rendah, mungkin tingkat kematian juga sangat rendah,” jelasnya lagi.
Dapat disimpulkan bahwa COVID-19 akan tetap ada, namun sudah bukan menjadi hal yang fatal dan ditakutkan lagi oleh masyarakat. Namun, bukan berarti juga kita malah jadi terlena karena masih banyak PR yang harus dilakukan oleh negara.