Kemenkes Bantah Cacar Monyet Hanya Menulari Kelompok Tertentu

cacar monyet
Sumber :
  • pixabay

VIVA Lifestyle – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan hari ini mengumumkan kasus pertama cacar monyet di Indonesia. Pasien tersebut merupakan pria berusia 27 tahun asal Jakarta memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Ditemukannya kasus cacar monyet pertama di Indonesia hari ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menegaskan cacar monyet tidak menyerang kelompok tertentu.

"Cacar monyet ini tidak menyerang kelompok-kelompok tertentu, enggak ada itu," kata dia dalam virtual conference, Sabtu 20 Agustus 2022.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Ilustrasi manusia terinfeksi Cacar Monyet.

Photo :
  • Dok CDC Public Health

Lebih lanjut, diungkap Syahril, cacar monyet ini menyerang siapa saja yang melakukan kontak erat dengan pasien. 

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

"Menyerang kelompok tertentu itu karena kontak erat saja, jangan sampai ada salah pemahaman kelompok ini, kelompok ini tidak, jadi semua orang yang punya potensi kontak erat dengan pasien maka dia mempunyai risiko tertinggi kontak penularan," kata Syahril.

Syahril menambahkan, " termasuk surveilans kita lakukan surveillance tidak pada kelompok tertentu tapi pada semua orang yang memiliki potensi kontak dengan pasien itu dan kita tidak mau membuat  kesalahpahaman. kita akan lakukan secara proporsional," ujarnya.

Gambar virus cacar monyet lewat miskroskop

Photo :
  • Cynthia S. Goldsmith, Russell Regner/CDC via AP

Selain itu, Syahril meminta masyarakat untuk tidak panik. Mengingat derajat penyakit ini tidak terlalu berat dibandingkan dengan COVID-19.

"Dibandingkan dengan COVID-19 ini jauh sekali beratnya. Sebetulnya cacar monyet ini bisa sembuh sendiri, dalam masa inkubasinya 21 hingga 28 hari pasien ini akan sembuh sendiri," kata dia dalam virtual conference, Sabtu 20 Agustus 2022.

Syahril menambahkan, pasien ini bisa sembuh sendiri dalam masa inkubasi tersebut manakala tidak ada deteksi tambahan atau superinfeksi tidak ada komorbid yang berat yang menyebabkan bertambah beratnya komorbid itu.

"Kalau pasien tidak ada komorbid tidak ada immuno compromise dan tidak ada pemberat lain insya allah pasien ini bisa sembuh sendiri," kata Syahril.

 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024