4 Fakta Nikotin Menurut Ahli Toksikologi

Tips berhenti merokok.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Pembahasan mengenai nikotin terus bergulir hangat. Ada banyak pro dan kontra yang menyelimuti anggapan terhadap senyawa kimia alami ini. 

Untuk mengenal lebih jauh mengenai nikotin, berikut sejumlah fakta yang diungkap Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus Ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat.

1. Nikotin bukan karsinogen
Penelitian dari Lembaga Riset Kanker Internasional atau The International Agency for Research on Cancer (IARC) menyebutkan bahwa nikotin tidak terbukti sebagai zat karsinogen atau zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker.

"Lantas, mengapa rokok sering kali dianggap sebagai salah satu produk olahan tembakau yang berpotensi menyebabkan kanker? Jawabannya adalah karena untuk mengonsumsinya, rokok perlu dibakar dan menghasilkan asap," ujar Shoim Hidayat dalam keterangannya, Kamis 21 Juli 2022.

Ilustrasi dilarang merokok

Photo :
  • Pixabay

 

"Nah, asap ini diperkirakan mengandung sekitar 5.000 senyawa di mana beberapa di antaranya bersifat toksik hingga dapat memicu timbulnya kanker. WHO mencatat ada 9 bahan toksik dalam rokok yang disebut senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (Harmful or Potentially Harmful Constituents atau HPHC)," sambungnya. 

2. Cara mengonsumi nikotin
Secara klasik, nikotin bisa diperoleh dengan cara merokok. Belakangan ini, beragam alat konsumsi nikotin (nicotine delivery system/NDS) terus berkembang. Sebut saja produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, dan juga kantong nikotin.

"Dikarenakan tidak melalui proses pembakaran dan tidak menghasilkan asap, produk-produk alternatif ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Jadi, bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti, bisa beralih ke produk yang memiliki profil risiko yang lebih rendah ini," tuturnya. 

3. Benarkah produk tembakau alternatif lebih rendah risiko dibanding rokok?
Masih berdasarkan penjelasan Shoim, dari aspek toksikologi, risiko seseorang terkena penyakit oleh paparan kimia sebanding dengan dosis paparannya. Jadi semakin tinggi dosis paparannya, semakin besar pula risiko yang mengintai.

Ilustrasi jangan merokok.

Photo :
  • Pixabay
Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

"Secara umum, zat kimia dalam asap rokok dipilah menjadi tiga yaitu partikulat, air, dan nikotin. Berat total partikulat dikurang dengan berat air dan berat nikotin disebut sebagai TAR. Di dalam TAR inilah zat-zat kimia yang disebut HPHC berada," jelasnya. 

Seiring dengan perkembangan inovasi dan teknologi terbaru, hadir berbagai produk tembakau alternatif yang diklaim bisa mengeliminasi proses pembakaran bersuhu tinggi melalui lewat teknik pemanasan dengan suhu yang tidak melebihi 350 derajat Celsius, sehingga tidak lagi menghasilkan TAR. 

Dua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok Ilegal

"Suhu ini cukup untuk menguapkan nikotin sehingga HPHC-nya menjadi lebih rendah daripada yang dihasilkan oleh rokok. Dengan demikian, profil risikonya pun jauh lebih rendah pula. Hal ini pun sudah dibuktikan secara kajian ilmiah," ucap dia. 

4. Nikotin punya manfaat jika dalam dosis tepat
Menurut Shoim, mengonsumsi nikotin sebenarnya punya beberapa manfaat, seperti menimbulkan perasaan tenang, membantu fokus berpikir, bahkan menurunkan ambang nyeri. Namun, perlu diingat bahwa manfaat ini hanya bisa diperoleh jika konsumsinya tidak berlebihan. 

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

"Bagaimana jika konsumsi nikotin melampaui batas? Nikotin akan bersifat adiktif dan menimbulkan sejumlah gejala seperti mual, muntah, pusing, keringat dingin, tremor dan lain-lain," pungkas Shoim Hidayat.

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024