Kemenkes Kaji Legalitas Penggunaan Ganja Medis
- VIVA.co.id/Anry Dhanniary
VIVA Lifestyle – Legalitas ganja medis tengah ramai dibahas oleh masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Hal ini terjadi setelah viral foto Ibu Santy yang memohon agar tanaman ganja untuk kepentingan medis legal dan dapat diakses oleh pasien yang membutuhkannya.
Terkait hal itu, pihak Kementerian Kesehatan RI angkat bicara. Wakil Menteri Kementerian Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa saat ini tengah dalam pembahasan.
“(Regulasi) sedang kita bahas,” kata Wamenkes kepada awak media saat ditemui di Pullman Jakarta Pusat, Senin 4 Juli 2022.
Lebih lanjut Dante menegaskan bahwa penggunaan ganja yang dimaksud ini adalah ganja untuk medis bukan untuk dikonsumsi bebas.
“Sedang dievaluasi tapi ini bukan ganja untuk dihisap ini soal ganja medis. Regulasinya untuk medis (riset),” kata dia.
Di sisi lain, pihaknya juga akan menunggu rekomendasi dari BPOM siapa saja yang berhak untuk ganja medis ini.
“Nanti dari BPOM,” ucapnya.
Saat ini, Kemenkes sudah melakukan kajian soal tanaman ganja untuk keperluan medis. Regulasi itu akan digunakan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian, terutama pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.