Kasus COVID-19 Tembus Seribu, IDI Imbau Masker Diperketat
- Times of India
VIVA – Kasus COVID-19 kembali melonjak mencapai lebih dari seribu per harinya yang membuat kekhawatiran banyak pakar. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun turut menyorot kenaikan kasus tersebut sehingga mengimbau untuk memperketat pemakaian masker kembali.
Jika sebelumnya pemerintah telah melonggarkan pemakaian masker di ruang terbuka, kini IDI mengimbau kembali agar memperketat protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan SpP, bahwa saat ini lonjakan kasus COVID-19 menjadi tanda agar masker kembali dipakai meski di ruangan terbuka.
"Sesuai presentasi kami, kami dari PB IDI merekomendasikan agar aturan memakai masker kembali diberlakukan bahkan di ruang terbuka. Pemerintah beri pelonggaran kemarin, kami anjurkan untuk diubah. Kembali ajak masyarakat pakai masker karena kasus naik. Awal april masih 200, sekarang bahkan sudah 1000," tutur dia dalam konferensi pers di PB IDI, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.
Erlina mencatat bahwa aturan di ruang terbuka patut dihapus lantaran virus dapat menyebar saat dikerumunan. Apalagi, subvarian omicron baru yakni BA.4 dan BA.5 bersifat lebih mudah menular sehingga bisa meningkatkan kasus lebih tinggi dari varian sebelumnya.
"Ini yang membuat kami dari IDI aturan masker di ruang terbuka dilaksanakan kembali. Dicabut statement nya dengan boleh lepas pakai masker di ruang terbuka. Sebaiknya pakai masker medis. Minimal masker medis," ujarnya.
Diakui Erlina, selama beberapa bulan terakhir memang pelonggaran protokol kesehatan memacu euforia masyarakat dengan tak lagi waspada penularan COVID-19. Dengan subvarian baru yang sudah ditemukan di Tanah Air ini, diharapkan masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan meski gejala kasus lebih ringan.
"Beberapa bulan prokes kendor dan ada varian baru yang penularannya lebih cepat. Omicron inkubasinya pendek dan cepat menular. Walau pun data-data menunjukkan bahwa omicron ini keparahan rendah. Semua kasus yang dirawat di rumah sakit berjumlah 2 persen," kata.
Dengan adanya peningkatan kasus, Erlina menilai perubahan status pandemi menjadi endemi belum bisa terjadi dalam waktu singkat. Untuk itu, masyarakat diminta tetap bersabar dalam menjalani prokes dan kombinasi dengan vaksinasi.
"Kalau dievaluasi tidak bisa dalam sehari sudah syarat lalu jadi endemi. Kalau angka ini tercatat dalam 6 bulan, itu mungkin bisa (jadi endemi). Kita belum sampai di situ," kata dia.