Hari Kartini, Komnas PA Gandeng Berbagai Pihak untuk Suarakan Ini

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Sumber :
  • Ist

VIVA – Komnas PA mengadakan dialog saat merayakan Hari Kartini. Dialog ilmiah tersebut mengundang Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, dr Hartati B Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) Nia Umar dan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB. 

Galon Ini Diklaim bisa Mengurangi Emisi Karbon

Pada kesempatan itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka menegaskan perjuangan Komnas Perlindungsn Anak tidak terkait dengan persaingan usaha AMDK seperti yang dituduhkan oleh pihak yang hanya berpikir ekonomi tanpa memperhatikan kesehatan anak. 

"Dalam rangka hari Kartini, kita mau mengampanyekan agar ibu- ibu punya pengetahuan tentang bahaya BPA. Karena cukup berbahaya kalau tidak, kita lebih bagaimana menyelamatkan anak," kata Arist Merdeka.

Migrasi BPA di Galon Guna Ulang Sangat Kecil, BRIN: Kalau Cuma Terjemur Sinar Matahari Masih Aman

Diskusi yang Diadakan Komnas PA

Photo :
  • ist

Sementara itu, menurut dr Hartati B Bangsa, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita namun juga untuk orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun. Menurutnya, bayi paling rentan terkena dampak paparan BPA sebab sistem saraf dan endokrin belum berkembang dengan sempurna. 

Bahaya BPA Ditegaskan Bukan soal Bisnis, Tapi Ancam Kesehatan Konsumen

"Jadi, rentannya bayi kita karena mereka belum punya mekanisme pertahanan untuk mengawal. Karena sistem pertahanan kita dalam tubuh akan berkembang seiring siklus kehidupan berjalan," kata Hartati.

Masih menurutnya, konsumsi BPA yang sering dan dalam jumlah besar bisa mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak anak. Selain itu, ia berpendapat bayi bisa terkena paparan BPA lewat ASi yang diberikan ibunya.

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

"Pada Ibu dengan kondisi menyusui maka air susunya juga bisa menjadi  media pengantar (BPA) itu akan larut, itu akan terbawa ke dalam ASI," ujarnya. 

Lalu Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengungkapkan dukungannya kepada pemerintah agar segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Sehingga galon guna ulang yang mengandung BPA segera diberi label. 

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina S. E, M. A. P mengajak masyarakat untuk mengawal aturan pelabelan BPA tersebut.

"Kita tidak bisa sendiri, kita harus bersama bergandengan tangan untuk mengawal pemerintah segera melabeli (galon guna uang yang mengandung)  Bisphenol A. Di sini kita berbicara bagaimana menghadirkan atau memfasilitasi generasi emas dengan dimulai dari tumbuh kembang yang baik," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya