Menkes: 99 Persen Masyarakat Miliki Antibodi COVID-19

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Pixabay/Tumisu

VIVA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan masyarakat untuk pulang kampung alias mudik berdasarkan riset. Dalam riset terbaru, Menkes menyampaikan ada peningkatan antibodi masyarakat terhadap COVID-19 sebesar 99,2 persen.

Penanganan TBC Masuk Program Quick Win Presiden Prabowo, Menkes Getol Deteksi Pengobatan Pasien

"Bisa disampaikan bahwa kadar antibodi masyarakat Indonesia naik menjadi 99,2 persen. Artinya 99,2 persen dari populasi masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi. Bisa berasal dari vaksinasi maupun berasal dari infeksi," terang Menkes dalam konferensi pers PPKM di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 Maret 2022.

Menkes mengatakan bahwa sebelumnya riset telah dilakukan, di mana sebanyak 88,6 persen masyarakat sudah memiliki antibodi.

Menyambut Hari Tata Ruang Nasional : Pentingnya Perencanaan Tata Ruang untuk Masa Depan Indonesia

Meski tak diketahui pasti asal muasal terbentuknya antibodi tersebut, namun hal ini bisa menjadi kabar menggembirakan, terutama di bulan ramadan ini.

"Di bulan Desember kita lakukan zero survey ini kelihatan 88,6 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi baik itu berasal dari vaksinasi maupun antibodinya dari infeksi," jelas Menkes.

Langkah Tegas Pemerintah dalam Memerangi Judi Online di Indonesia: Bagaimana Kolaborasi Dijalankan?

Vaksinasi PT Pos Indonesia.

Photo :
  • Dokumentasi PT Pos Indonesia.

Ada pun survey tersebut dilakukan dengan dua tujuan utama. Pertama, untuk mengenali gambaran antibodi masyarakat Indonesia. Kedua, sebagai langkah pembentuk kebijakan pada hari raya nanti agar mencegah penyebaran COVID-19.

"Sebelum Lebaran, kami mulai melakukan zero survey. Yang kedua, agar kebijakan yang pemerintah ambil untuk menghadapi lebaran ini ada basis risetnya," bebernya.

Di sisi lain, peningkatan antibodi tersebut juga diiringi dengan kebijakan vaksin booster sebagai salah satu syarat masyarakat untuk mudik.

Namun, untuk anak-anak di bawah 18 tahun sendiri sebenarnya belum dapat diberi vaksin booster sehingga dibebaskan dari syarat tersebut dengan kebijakan harus ditemani pendamping yang sudah mendapat vaksin dua dosis.

"Anak-anak remaja belum dibooster nggak papa, kalau mudik nggak usah dites antigen jadi bisa mendampingi orangtua-nya untuk mudik tanpa perlu tes dan antigen. Asal vaksinasinya sudah dua kali, ini hadiah dari beliau (Jokowi) ke anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik," pungkas Menkes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya