Soal Mudik Lebaran, Menkes Budi Jelaskan Lagi Syarat Vaksinasi Booster

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • youtube

VIVA – Tahun ini pemerintah diketahui memperbolehkan masyarakat Indonesia untuk mudik Lebaran. Untuk mereka yang ingin melakukan mudik tahun ini, harus memenuhi syarat yakni sudah melakukan vaksinasi Booster.

Teknologi Baru di Mandaya Royal Hospital, Mengurangi Beban Pasien Kanker

"Orang tua sasaran kunjungan anak-anaknya ketika lebaran, oleh karena itu, presiden menyarankan kala mau mudik dibooster," ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam virtual conference, Rabu 23 Maret 2022 malam.

Lebih lanjut, diungkapkan Menkes Budi Gunadi, Booster ini menjadi salah satu syarat wajib bagi mereka yang mudik.

Menkes Budi Jenguk Ayah dari Dokter Korban Dugaan Perundungan di RS Kardinah

Hal tersebut dikarenakan pada momen Idul Fitri, masyarakat akan pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua yang telah lanjut usia, yang mana mereka masuk dalam kategori kelompok rentan.

"Dibooster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi," ujar Menkes melanjutkan.

Soal Wacana Pemerintah Datangkan Dokter Asing, IDI Singgung Masalah Penting Ini

Pemudik berdesak-desakan untuk pulang ke kampung.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Menkes menjelaskan bagi pemudik yang belum mendapatkan booster, nantinya Kemenkes bekerjasama dengan Kemenhub akan dipersiapkan vaksin booster di pos angkutan umum dan pos-pos di sejumlah titik di jalur mudik.

"Kalau mau di booster disiapkan Kemenhub tempat vaksinasi di angkutan umum dan pos-pos sebelum mudik," jelas Menkes.

Sementara itu, bagi calon pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi Booster nantinya tidak perlu lagi melampirkan surat tes baik PCR maupun antigen untuk bisa mudik.

Sedangkan mereka yang baru divaksinasi dosis kedua harus melampirkan surat bukti negatif antigen, sementara itu bagi mereka yang baru mendapatkan dosis pertama vaksin harus melampirkan surat bukti negatif PCR sebelum mudik.

"Tahun ini masyarakat bisa melakukan ibadah ramadhan, solat tarawih di masjid asalkan menjaga protokol kesehatan. Silahkan mudik tapi pastikan usahakan sudah divaksinasi lengkap dan booster," tegas Menkes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya