Kemasan Pangan BPA Bisa Picu Penyakit Berbahaya, Segini Batas Amannya
- NPR
VIVA – Di tengah harga minyak goreng yang mengalami kenaikan, masyarakat diingatkan kembali pentingnya kemasan pangan yang aman dan sehat. Kemasan pangan sendiri sudah menjadi 'makanan' sehari-hari bagi masyarakat sehingga risiko terpapar akan lebih berbahaya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengingatkan bahwa kemasan pangan harus aman baik dari segi material awal maupun bentuk jadi yang dijajakan. Sebab, kemasan seharusnya mampu menjaga makanan dan minuman tetap aman untuk dikonsumsi.
"Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas," ujar Tulus dalam acara konferensi pers bersama YLKI, baru-baru ini.
Lebih dalam, Tulus menegaskan bahwa akan sia-sia jika bentuk kemasannya justru terkontaminasi sehingga harus ada standard food grade. Hal serupa juga berlaku pada galon guna ulang yang dibentuk sesuai standar teknologi terkini, sehingga melindungi konsumen dari bahaya paparan zat berbahaya.
"Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," tambah Tulus.
Saat ini, lanjut Tulus, standar kemasan pangan di batas aman zat BPA (Bisphenol A) 0,6 bpj. Tulus berharap standar itu ke depannya bisa ditingkatkan keamanannya dengan batas toleransi lebih kecil bahkan nol. Dengan minimnya zat BPA, maka makin aman juga pemakaian galon guna ulang.
"Dalam hal keamanan pangan itu tidak ada tawar-menawar. Aman dalam raw material dan aman dalam kemasan," ungkap Tulus.
Bukan tanpa alasan, Tulus menemukan bahwa distribusi dan display galon guna ulang itu, pada prosesnya memicu peningkatan migrasi BPA sehingga kandungannya lebih tinggi. Bahaya BPA sendiri karena zat kimia ini mampu meniru struktur dan fungsi hormon estrogen.
Karena bentuknya yang mirip estrogen, BPA dapat mengikat reseptor estrogen dan memengaruhi proses tubuh, seperti pertumbuhan, perbaikan sel, perkembangan janin, tingkat energi, dan reproduksi. Selain itu, BPA juga dapat berinteraksi dengan reseptor hormon lain, seperti untuk tiroid Anda, sehingga mengubah fungsinya.
Tubuh Anda sensitif terhadap perubahan kadar hormon, itulah alasan mengapa kemampuan BPA untuk meniru estrogen diyakini memengaruhi kesehatan Anda. Ada pun Tulus berharap dampak itu dapat ditulis di label seperti pada halnya negara lain yang mencantumkan bahwa kemasan yang mengandung BPA dapat menyebabkan kanker, kelahiran prematur dan lain-lain.
"Seperti peringatan pada rokok. Di situ ada penjelasan secara detil, rokok dapat menyebabkan kanker, impotensi dan gangguan jantung. Konsumen itu punya hak untuk tahu melalui informasi yang ada pada label tersebut," tandas Tulus.
Sejalan dengan itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga menilai perlindungan hak konsumen sangat penting. Apalagi, di sini sangat erat hubungannya dengan kesehatan ibu dan anak yang bisa diakibatkan kemasan pangan yang tak sesuai standar.
"Tanggal 15 Maret ini diperingati sebagai hari Hak Konsumen Dunia. Tujuan diadakan peringatan ini dan diskusi adalah agar para konsumen mengetahui hak-haknya," tambah Arist Merdeka Sirait.