Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

Fitur Aplikasi Pedulilindungi
Sumber :
  • Aplikasi Pedulilindungi

VIVA – Mulai tanggal 3 Maret 2022, seluruh pelaku perjalanan domestik wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum check in di keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal keberangkatan sebagai syarat wajib bepergian selama pandemi COVID-19.

Bill Gates Dukung Transformasi Kesehatan di Indonesia

Sebelum mengisi e-HAC, pengguna disarankan mengupdate aplikasi PeduliLindungi. Dalam pembaruan ini, eHAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang dengan tampilan yang lebih ramah pengguna.

Ada pun pengisian e-HAC sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan bepergian selama pandemi COVID-19 bertujuan diantaranya untuk:

Pengetatan Kembali Syarat Perjalanan, Penumpang KA di Sumut Anjlok 35%

1. Terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga memudahkan akses pelaku perjalanan.

2. Berisi informasi kelayakan perjalanan, termasuk status warna hitam apabila terkonfirmasi COVID-19.

Wajib Booster atau PCR untuk Naik Pesawat-KA Berlaku Hari Ini 

3. Jika tidak bisa dilanjutkan dengan status tidak layak jalan, maka pelaku perjalanan diarahkan ke petugas/KKP.

Ada pun syarat layak jalan atau dengan status akun Peduli Lindungi berwarna hijau antara lain adalah:

- Vaksin Dosis 1:
Hasil tes negatif PCR paling lambat 3 x 24 jam sebelum perjalanan.

- Vaksin Lengkap (Dosis 2) & Booster:
Hasil tes negatif Swab Antigen paling lambat 1 x 24 jam sebelum perjalanan.

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik, seperti dilansir situs resmi kemkes.go.id:

- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
- Pilih ''Buat e-HAC''
- Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan ''Udara''
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
- Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
- Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
- Setelah itu, pilih ''konfirmasi'' dan selesai.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.

Aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes Ubah PeduliLindungi Jadi Satu Sehat, DPR Minta Data Kerahasiaan Terjaga

Kemenkes lakukan pergantian aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile, mulai hari ini, 1 Maret 2023.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2023