Beredar Surat Vaksinasi COVID-19 Dosis 4, Ini Kata Kemenkes
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Beredar surat mengenai percepatan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. Tercantum bahwa vaksinasi tersebut ditujukan untuk para tenaga medis agar mendapatkan suntikan keempat vaksin COVID-19 pada bulan Februari 2022 ini.
Terlihat surat edaran itu ditujukan kepada Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI dengan perihal Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 4 Bagi Nakes. Sebabnya, kasus konfirmasi positif COVID-19 kian meningkat di Jawa Barat.
"Dipermaklumkan dengan hormat, Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat sampai dengan tanggal 17 Februari 2022 telah mencapai, dosis 1 sebanyak 88.28% dan dosis 2 sebanyak 64.24% dan dosis 3 sebanyak 2.68%, sedangkan kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai 17 Februari 2022 sebanyak 16.251 kasus, jumlah ini mengalami peningkatan terus menerus setiap harinya," tulis surat edaran itu.
Tak hanya itu, dikatakan juga bahwa stok vaksin COVID-19 masih sangat banyak namun dengan tanggal yang mendekati masa kadaluwarsa. Maka dari itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menjadi tanggung jawab dalam surat itu, meminta izin agar dapat menjalani vaksinasi dosis empat.
"Sehubungan dengan semakin tingginya kasus COVID-19 di Jawa Barat, dan semakin banyaknya tenaga Kesehatan yang terpapar serta masih banyaknya stock vaksin yang sudah mendekati masa kadaluwarsa, untuk itu kami mohon izin dari Kementerian Kesehatan agar Provinsi Jawa Barat dapat melakukan vaksinasi Dosis 4 bagi tenaga Kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan Kesehatan," tulis surat itu lagi.
Menanggapi surat edaran itu, pihak Kemenkes menepis kebijakan tersebut. Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., bahwa kebijakan tersebut sama sekali belum dibuat oleh pemerintah sehingga kabar itu bukan fakta.
"Enggak ya, belum kebijakan kita," tegas dokter Nadia kepada VIVA.co.id, Senin, 21 Februari 2022.