Positif COVID-19 Omicron, Pakar Bolehkan Beli Obat 'Bebas'

Ilustrasi virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Kasus COVID-19 sudah menyentuh angka 47 ribu per hari dengan peningkatan yang terus terjadi, diduga akibat munculnya Omicron. Dengan didominasi gejala ringan, tak sedikit yang menjalani isolasi mandiri di rumah saat terkonfirmasi positif.

Pasien Kanker Alami Nyeri Luar Biasa, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, tak sedikit yang masih bingung untuk mengonsumsi obat-obatan saat positif COVID-19, khususnya varian Omicron. Mengenai hal itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., angkat bicara.

"Obat-obatan (COVID-19) boleh (beli sendiri) sifatnya obat bebas. Contohnya, meningkatkan imunitas kalau positif COVID, OTG, dengan minum vitamin. Bisa beli (vitamin) karena obat bebas," tuturnya dalam acara virtual Kemenkes, Kamis 10 Februari 2022.

Akselerasi Ketahanan Industri Obat Nasional, Komisi IX Dorong OMAI Masuk JKN

Merujuk pendapat Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI), Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, menyarankan agar mengonsumsi berbagai vitamin mulai dari A,B,C,D,E dan immunomudulator. Untuk vitamin D sendiri dibutuhkan sesuai dengan rekomendasi BPOM yakni 4000 IU per hari.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

Photo :
  • pexels/Edward Jenner
Wajib Tahu! 8 Makanan yang Harus Dihindari Saat Mengonsumsi Obat

Selain vitamin, obat bebas yang diperbolehkan Nadia untuk pasien COVID-19 adalah untuk penurun panas. Jenisnya boleh parasetamol atau ibuprofen atau dengan tampilan obat berwarna hijau di kemasan.

"Obat penurun panas, kita tahu juga obat-obat warna hijau bisa dibeli bebas tanpa resep dokter. Obat lain yang perlu resep sebaiknya konsul dulu," tuturnya.

Kendati begitu, obat penurun panas yang dikonsumsi sebaiknya tetap dalam dosis wajar dan sesuai kondisi. Apabila sudah berhari-hari namun demam tak kunjung reda, dokter Nadia menganjurkan untuk menemui petugas medis.

Ilustrasi obat/vitamin.

Photo :
  • Freepik

"Walau bisa beli obat penurun panas seperti parasetamol tapi demam enggak turun-turun atau bertambah berat, segera ke fasyankes. Kita jangan sampai terlambat jadi parah baru datang ke fasyankes," tegasnya.

Lebih dalam, Nadia mengingatkan bahwa rumah sakit diperuntukkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala sedang, berat dan kritis. Untuk yang bergejala ringan, diharapkan dapat melakukan isolasi mandiri dengan terus memantau keadaan dan stok obat sesuai gejala. 

"Jangan panik dan buru-buru berobat ke RS. Telemedicine ke puskesmas sudah bisa dan obat-obat COVID-19 sudah tersedia," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya