Hasil Negatif COVID Usai Kontak Erat, Kemenkes Imbau Tetap Karantina

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menyampaikan gejala COVID-19 Omicron bisa muncul hingga 21 hari usai kontak dengan pasien konfirmasi positif. Sebabnya, masa inkubasi virus bisa terjadi dalam waktu berbeda-beda dan tergantung daya tahan tubuh seseorang.

"Variatif (gejalanya muncul). Inkubasi virus kan 1-14 hari, ada sampai 21 hari. Ada setelah 5-6 hari baru muncul, gejala setelah 5 hari tertular baru hari ke-5 muncul gejala. Ada yang muncul setelah 3 hari kontak dengan positif, baru gejala muncul," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Kamis 10 Februari 2022.

Daya tahan tubuh seseorang juga memengaruhi gejala yang timbul. Meski begitu, dokter Nadia menuturkan, data yang ada selama ini menunjukkan gejala Omicron yang timbul didominasi gejala ringan.

Tes antigen dan PCR ke warga. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa

"Batuk, pilek, sakit tenggorokan seperti flu biasa," imbuhnya.

Dokter Nadia juga mengingatkan apabila sehabis bertemu dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, artinya termasuk dalam kontak erat. Dianjurkan segera melakukan tes usap dan tak jumawa dengan hasil negatif.

"Kalau hasil negatif tetap karantina karena ada masa inkubasi dari virus ini yang waktu tes belum posiitf. Karantina 5 hari dan tes lagi," tuturnya.

Ilustrasi siswa vaksin covid19.

Photo :
  • The Indian Express
INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Senada, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL (K), MARS, menyampaikan bahwa pasien yang masuk rumah sakit saat ini tak sebanyak saat gelombang kedua lalu. Pada varian Omicron, masyarakat yang tepapar cenderung menunjukkan gejala ringan lantaran sebagian besar sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Kebetulan sudah vaksinasi masif, sangat membantu berikan gejala ringan. Meski terinfeksi tapi gejala ringan. Kami himbau bilamana ada yang positif COVID, tidak usah cemas dan gelisah karena kalau gejala ringan, cukup isoman atau isoter, bila rumahnya tidak memenuhi syarat dan ada telemedicine. Tidak perlu masuk RS, itu khusus gejala sedang, berat, kritis. Maka rs tidak terbebani," ujarnya.

'Mainan' di Rutan KPK, Cabup Pekalongan Dilempar Tongkat dan Asal-usul COVID-19
Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024