Catat! Daftar Obat Antivirus COVID-19 yang Masih dan Tak Lagi Dipakai

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Sejumlah obat antivirus untuk membantu pengobatan COVID-19 pernah digunakan. Namun, berdasarkan penelitian terbaru, beberapa obat-obatan tidak lagi dipakai karena tidak terbukti manfaatnya. 

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP. 

Menurutnya, ada beberapa terapi dan obat-obatan yang dulu dimasukkan ke dalam tata laksana COVID-19, kini berdasarkan dengan bukti-bukti ilmiah yang baru, tidak lagi dimasukkan karena tidak terbukti manfaatnya. 

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

"Beberapa terapi atau obat-obatan yang sudah tidak direkomendasikan untuk perawatan pasien COVID-19 antara lain, plasma konvalesen, antivirus oseltamivir, antibiotik azitromisin, hidroksiklorokuin dan ivermectin," ujarnya saat konferensi pers yang digelar virtual, Rabu 9 Februari 2022.

Ilustrasi vitamin/obat.

Photo :
  • Freepik/freepik
Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

"Itu obat-obatan yang tidak kami masukkan lagi karena memang bukti ilmiahnya tidak cukup," tambah dia. 

Sementara itu, ada juga beberapa antivirus baru yang bisa menjadi pilihan, dengan syarat diberikan pada orang, kasus dan waktu yang tepat. 

Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr. Erlina Burhan, Sp.P(K) menambahkan, beberapa obat antivirus baru yang dimaksud antara lain, monoviravir dan kombinasi malnetvir dengan ritonavir. 

"Dan juga ada penambahan obat lainnya untuk anti koagulan, seperti rivaroksaban dan fondaparinux," ungkapnya. 

Lebih lanjut Erlina mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah mengumumkan beberapa obat yang tidak lagi bermanfaat, sehingga tidak boleh dipergunakan lagi. Apa saja? 

"Kami melakukan pencabutan beberapa opsi terapi tambahan termasuk plasma konvalesen dan ivermectin. Yang sebetulnya kedua obat itu tidak pernah masuk sebagai obat standar. Tapi hanya sebagai obat tambahan yang bisa diberikan berdasarkan pertimbangan seksama dari DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)," pungkasnya. 

Senada dengan Sally, Erlina turut menegaskan bahwa tiga jenis obat antivirus COVID-19, seperti hidroksiklorokuin, azitromisin dan oseltamivir, juga sudah tidak direkomendasikan lagi untuk dipakai, bahkan sejak lama.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025