Catat! Daftar Obat Antivirus COVID-19 yang Masih dan Tak Lagi Dipakai

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Sejumlah obat antivirus untuk membantu pengobatan COVID-19 pernah digunakan. Namun, berdasarkan penelitian terbaru, beberapa obat-obatan tidak lagi dipakai karena tidak terbukti manfaatnya. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP. 

Menurutnya, ada beberapa terapi dan obat-obatan yang dulu dimasukkan ke dalam tata laksana COVID-19, kini berdasarkan dengan bukti-bukti ilmiah yang baru, tidak lagi dimasukkan karena tidak terbukti manfaatnya. 

"Beberapa terapi atau obat-obatan yang sudah tidak direkomendasikan untuk perawatan pasien COVID-19 antara lain, plasma konvalesen, antivirus oseltamivir, antibiotik azitromisin, hidroksiklorokuin dan ivermectin," ujarnya saat konferensi pers yang digelar virtual, Rabu 9 Februari 2022.

Ilustrasi vitamin/obat.

Photo :
  • Freepik/freepik

"Itu obat-obatan yang tidak kami masukkan lagi karena memang bukti ilmiahnya tidak cukup," tambah dia. 

Sementara itu, ada juga beberapa antivirus baru yang bisa menjadi pilihan, dengan syarat diberikan pada orang, kasus dan waktu yang tepat. 

Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr. Erlina Burhan, Sp.P(K) menambahkan, beberapa obat antivirus baru yang dimaksud antara lain, monoviravir dan kombinasi malnetvir dengan ritonavir. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Dan juga ada penambahan obat lainnya untuk anti koagulan, seperti rivaroksaban dan fondaparinux," ungkapnya. 

Lebih lanjut Erlina mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah mengumumkan beberapa obat yang tidak lagi bermanfaat, sehingga tidak boleh dipergunakan lagi. Apa saja? 

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Kami melakukan pencabutan beberapa opsi terapi tambahan termasuk plasma konvalesen dan ivermectin. Yang sebetulnya kedua obat itu tidak pernah masuk sebagai obat standar. Tapi hanya sebagai obat tambahan yang bisa diberikan berdasarkan pertimbangan seksama dari DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)," pungkasnya. 

Senada dengan Sally, Erlina turut menegaskan bahwa tiga jenis obat antivirus COVID-19, seperti hidroksiklorokuin, azitromisin dan oseltamivir, juga sudah tidak direkomendasikan lagi untuk dipakai, bahkan sejak lama.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya
Ilustrasi Tes Covid-19 Lewat Air Liur.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang merebak di China, kini dilaporkan telah ditemukan di Indonesia. Apa sih bedanya dengan Covid-19?

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025