7 Fakta Vaksin Booster Mulai Didistribusikan Januari, Tarifnya Berapa?

Ilustrasi vaksin COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay/pearson0612

VIVA – Baru-baru ini Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk melakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga yang direncanakan akan dimulai dari tanggal 12 Januari 2022 mendatang. Hal ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi setelah melaksanakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan lewat konferensi pers secara daring, Senin, 3 Januari 2022. Dikatakan bahwa vaksin booster yang akan segera berlangsung tersebut membutuhkan sekitar 230 juta dosis vaksin. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut adalah fakta terkait vaksin booster di Indonesia yang disadur dari VIVA. 

Lalu, Apa Saja Fakta Vaksin Booster di Indonesia?

1. Tarif Vaksin Booster Belum Ditentukan

Khusus untuk vaksinasi yang dilakukan mandiri atau non-program pemerintah akan diberlakukan pembayaran. Akan tetapi, pemerintah sendiri belum menetapkan harga dari vaksinasi booster tersebut. Tarif vaksinasi yang sudah beredar saat ini bukanlah tarif di dalam negeri, tapi tarif di luar negeri. Tarif ini masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku untuk beberapa negara. 

2. Sasaran dan Wilayah Vaksin Booster

Ilustrasi vaksin COVID-19

Photo :
  • ANTARA FOTO

Berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksin booster ini akan diberikan untuk seluruh masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Vaksin ini akan diberikan untuk kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut. 

3. Jangka Waktu Pemberian Dosis

Hasan Nasbi: Program ‘Lapor Mas Wapres’ Banyak yang Iseng

Vaksin booster ini baru akan diberikan kepada masyarakat dalam jangka waktu enam bulan setelah dosis kedua atau dosis lengkap. Sepanjang bulan Januari ini, pemerintah menargetkan sekitar 21 juta orang yang sudah masuk ke dalam kategori tersebut. 

4. Mekanisme Pemberian Vaksin

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Ilustrasi vaksin COVID-19

Photo :
  • Times of India

Pemerintah akan memberikan tiga pilihan dalam melaksanakan vaksin booster ini. Mulai dari program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan juga program mandiri. Pemerintah sendiri akan menggratiskan vaksinasi booster ini untuk lansia dan PBI, sementara untuk kelompok lain akan dikenakan biaya atau membayar. 

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

5. Pendaftaran Vaksin Booster

Program vaksinasi untuk lansia dan juga PBI akan dilakukan seperti sistem saat ini. Sementara itu, untuk kelompok mandiri bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Mengenai vaksin booster yang berbayar, masih menunggu penetapan secara resmi oleh pemerintah. Sampai saat ini, pemerintah tengah menggodok aturan mengenai pelaksanaan vaksin booster ini. 

6. Jenis Vaksin Booster

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (foto ilustrasi).

Photo :
  • vstory

Sejauh ini ada lima jenis vaksin Covid-19 yang tengah dalam proses registrasi menjadi vaksin booster di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kelima jenis vaksin tersebut antara lain Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm. Diharapkan akan segera dirilis emergency use authorization (EUA) untuk vaksin yang dipakai menjadi vaksin lanjutan atau booster. 

7. Dosis Vaksin

Berdasarkan pemberitaan terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS mengenai vaksin ini ada kebijakan untuk pemakaian setengah dosis vaksin moderna. Hal ini karena setelah imunisasi yang ditimbulkan vaksin Moderna cukup keras. 

Walaupun demikian, para peneliti sedang melakukan penelitian mengenai pemakaian setengah dosis vaksin Moderna. Bila pemberian setengah dosis vaksin Moderna dan Pfizer tidak terjadi perbedaan dalam efektivitas, maka kebutuhan dosis vaksin booster akan diberikan secara gratis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya