FDA Resmi Izinkan Molnupiravir untuk Obat COVID-19

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memberi izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk molnupiravir dari perusahaan Merck yang ditujukan sebagai pengobatan resmi penyakit coronavirus ringan hingga sedang (COVID-19). Ada pun obat tersebut memberikan hasil positif bagi orang dewasa.

"Otorisasi hari ini memberikan opsi pengobatan tambahan terhadap virus COVID-19 berupa pil yang bisa diminum secara oral. Molnupiravir terbatas pada situasi di mana pengobatan lain yang disetujui FDA untuk COVID-19 tidak dapat diakses atau tidak sesuai secara klinis," ujar direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Obat FDA, Patrizia Cavazzoni, MD, dikutip dari laman resmi FDA.

Selain itu, Molnupiravir juga terbukti berkhasiat baik bagi kelompok yang berisiko tinggi atau rentan terinfeksi COVID-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian. FDA pun menjelaskan bahwa Molnupiravir hanya tersedia dengan resep dokter dan harus dimulai sesegera mungkin setelah diagnosis COVID-19 dan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.

"Obat ini akan menjadi pilihan pengobatan yang berguna untuk beberapa pasien dengan COVID-19 yang berisiko tinggi dirawat di rumah sakit atau meninggal,” katanya lebih lanjut.

Ilustrasi vitamin/obat.

Photo :
  • Freepik/freepik

Molnupiravir dinilai sebagai jawaban atas meluasnya kasus yang dipicu oleh mutasi virus, yang teranyar ditemukannya varian Omicron. Tidak ada alternatif molnupiravir yang memadai, disetujui, dan tersedia untuk obat COVID-19 saat ini. Namun, FDA menegaskan bahwa obat ini bukan pengganti vaksinasi pada individu yang direkomendasikan untuk vaksinasi COVID-19 dan dosis booster.

"Ketika varian baru virus terus muncul, sangat penting untuk memperluas pengobatan terapi COVID-19. Maka, negara menggunakan otorisasi penggunaan darurat, sambil terus menghasilkan data tambahan tentang keamanan dan efektivitasnya," jelasnya.

Ada pun Molnupiravir tidak diizinkan untuk digunakan pada pasien yang lebih muda dari 18 tahun. Sebab, molnupiravir dapat mempengaruhi pertumbuhan tulang dan tulang rawan.

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Obat ini juga tidak diizinkan untuk pencegahan pra-pajanan atau pasca-pajanan COVID-19 atau untuk memulai pengobatan pada pasien yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19 karena manfaat pengobatan belum terlihat pada orang-orang ketika pengobatan dimulai setelah rawat inap karena COVID- 19.

Molnupiravir adalah obat yang bekerja dengan memasukkan kesalahan ke dalam kode genetik virus SARS-CoV-2, yang mencegah virus bereplikasi lebih lanjut. Molnupiravir diberikan sebagai empat kapsul 200 miligram yang diminum setiap 12 jam selama lima hari, dengan total 40 kapsul. Molnupiravir tidak diizinkan untuk digunakan lebih dari lima hari berturut-turut.

'Mainan' di Rutan KPK, Cabup Pekalongan Dilempar Tongkat dan Asal-usul COVID-19
Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024