Kemenkes Sebut 3 Kasus Omicron Berasal dari Kongo dan Malaysia

COVID-19 varian Omicron
Sumber :
  • The Straits Times

VIVA – Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi 3 kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia. Dengan tambahan ini, maka jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi 8 orang. Temuan ini didapati dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada Rabu 21 Desember 2021 kemarin. 

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Sama seperti 5 kasus sebelumnya, tiga kasus terkonfirmasi ini merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Hal ini juga menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.

Omicron

Photo :
  • Times of India
Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Kemenkes akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif. Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.

Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Jubir Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan COVID-19, terutama Omicron. Sebab varian ini diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada. Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi COVID-19.

Prasetyo Hadi

Aturan soal Dinas Luar Negeri: Harus Seizin Prabowo, Rombongan Dibatasi

Mensesneg Prasetyo Hadi mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk menteri, kepala lembaga, hingga Pemerintah Daerah.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024