Vaksin Booster Bakal Ditentukan Awal 2022, Lansia Jadi Prioritas
- Freepik/wirestock
VIVA – Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster akan dimulai pada Januari 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, hari ini, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut Budi, ada syarat administrasi yang harus diperoleh terlebih dahulu untuk vaksin booster ini. Syarat tersebut, yakni vaksin booster harus mendapatkan izin dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan harus mendapatkan izin dari Badan POM.
Kemudian, vaksin booster diharapkan dapat dikaji lebih dulu oleh ITAGI. Sehingga selanjutnya, vaksin dosis ketiga atau booster secara umum ini dapat dimulai pada Januari 2022.
"Proses-proses perizinan di WHO, BPOM, dan ITAGI ini masih bergerak. Karena penelitian soal booster masih berjalan, tapi kalau ada vaksin yang ingin jadi booster mereka harus melakukan riset dan uji klinis, kemudian mendapatkan approval dari BPOM dan WHO, serta direkomendasikan ITAGI," kata Budi, di DPR RI Jakarta.
Budi menambahkan, bahwa vaksin booster ini akan terlebih dahulu diperuntukkan bagi lansia. Hal itu dilakukan karena penyuntikan dosis ketiga ini berbasis pada tingkat risiko.
"Karena di mana pun di seluruh dunia booster diberikannya kepada orang berisiko. Sesudah nakes, diberikan ke lansia," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah melakukan persiapan untuk memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah juga tengah mendalami soal aturan pelaksanaan penyerahan vaksin booster melalui Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes.
"Terkait dengan vaksin booster ini akan terus kami dalami terkait dengan peraturan Menteri Kesehatan untuk Coronavac dan Sinovac," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin, 13 Desember 2021.
Di samping itu, Airlangga juga menyebut jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tengah menyiapkan vaksin booster sejenis. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada jajarannya terkait waktu pelaksanaan pemberian vaksin booster ini.
"Arahan bapak presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat layanan untuk vaksin booster," ujarnya.