8 Gejala yang Menandakan Hipertensi Sudah Darurat

Ilustrasi hipertensi.
Sumber :
  • Pixabay/rawpixel

VIVA – Hipertensi atau tekanan darah tinggi terjadi ketika tekanan darah seseorang berada di atas 120/80 mmHg. Hipertensi sebenarnya mudah dikelola, jika penderitanya mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat dan mengikuti saran dokter.

Jadi Biang Kerok Banyak Penyakit, Begini Trik Kurangi Penggunaan Garam pada Masakan

Namun, jika pasien mendapati tekanan darahnya melonjak hingga lebih dari 120/80 mmHg dan disertai dengan serangkaian gejala, kondisi ini disebut sebagai hipertensi darurat.

Tekan darah di atas normal, dapat menyebabkan kerusakan permanen pada pembuluh darah. Gejala yang muncul biasanya menjadi pertanda bahwa kerusakan organ sedang terjadi. Jika mengalami hipertensi darurat, sangat penting untuk segera mencari bantuan medis.

Rasakan Manfaat Melon yang Luar Biasa, Hempas Hipertensi dan Perut Buncit

Ada delapan gejala spesifik yang harus diwaspadai terkait dengan hipertensi darurat, di antaranya perubahan penglihatan (termasuk penglihatan kabur), nyeri dada, kebingungan, mual atau muntah, mati rasa (atau kelemahan pada lengan, kaki dan wajah), sesak napas, sakit kepala dan urine berkurang.

"Tidak seperti hipertensi sedang, hipertensi darurat memiliki gejala yang sangat mencolok," kata situs Healthline, dikutip VIVA dari laman Express, Selasa 14 Desember 2021.

10 Makanan Penurun Hipertensi: Solusi Alami yang Dapat Menurunkan Tekanan Darah Anda

"Kedaruratan hipertensi memerlukan perhatian medis segera. Jika Anda tidak mendapatkan perawatan darurat, Anda dapat mengembangkan masalah serius," lanjut situs kesehatan itu.

Ketika memeriksakan diri, dokter akan menanyakan riwayat kesehatan pasien, termasuk pengobatan yang dijalani terkait tekanan darah tinggi yang diderita. Dokter juga akan mengukur tekanan darah dan gejala yang dialami, seperti perubahan penglihatan, nyeri dada dan sesak napas. 

Hipertensi kerap disebut sebagai silent killer atau pembunuh diam-diam, karena gejalanya cenderung tidak muncul, kecuali tekanan darah sudah sangat tinggi. 

Setiap orang yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk memeriksakan tekanan darahnya minimal setiap 5 tahun sekali. Hipertensi dapat dikelola dengan membuat beberapa perubahan pada gaya hidup atau melakukan lebih banyak olahraga. 

Ibu hamil

Waspada Hipertensi Saat Kehamilan! Ini Tips untuk Mencegahnya

Hipertensi yang didapatkan saat kehamilan menempati urutan pertama penyebab kematian ibu hamil di Indonesia mencapai sebesar 33 persen. 

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024