Alami Kematian Janin, Haruskah Angkat Rahim?
- Freepik/user18526052
VIVA – Kematian janin intrauterin dapat terjadi pada setiap tahap kehamilan, termasuk persalinan dan kelahiran. Ada pun kondisi yang juga disebut dengan Intrauterine Fetal Death (IUFD) mengacu pada kematian janin yang sudah berusia 20 minggu kehamilan saat berada di dalam rahim.
Secara global, hampir setengah dari semua kasus kematian janin intrauterin terjadi saat ibu melahirkan. Gejala kematian janin yang paling sering dikeluhkan adalah timbulnya bercak merah atau berdarah selama kehamilan.
Tanda lainnya yakni sakit dan kram mendadak, minim atau tak ada tendangan dan gerakan janin sama sekali, serta detak jantung tak terdeteksi dengan stetoskop. Lantas, apabila janin terdiagnosa telah meninggal apakah rahim harus diangkat? Seperti apa penanganannya dengan tepat?
Penanganan
Dikutip dari laman Flo Health, jika USG memastikan janin telah meninggal, dokter Anda akan merekomendasikan pilihan berdasarkan kondisi ibu. Beberapa wanita harus segera melahirkan karena alasan medis, tetapi lebih umum menunggu sampai persalinan terjadi secara alami. Namun, sejauh ini belum ada penanganan dengan pengangkatan rahim. Berikut penanganan pada IUFD.
Persalinan yang diinduksi
Dokter akan memecahkan air ketuban yaitu, kantung ketuban atau memberikan obat untuk menginduksi persalinan. Ini adalah alternatif yang lebih aman untuk operasi caesar.
Dilatasi dan evakuasi (D&E)
Prosedur pembedahan digunakan untuk melebarkan serviks dan mengangkat jaringan dari lapisan rahim.
Operasi Caesar atau Caesar
Operasi pengangkatan janin melalui perut ibu. Di sini ibu akan diberi obat pereda nyeri di area perut selama proses operasi.
Perawatan pasca-kelahiran mati
Mengalami kematian janin intrauterin bisa sangat traumatis bagi ibu dan pasangannya. Konseling profesional, baik dalam pengaturan individu atau pasangan, sering direkomendasikan untuk mengatasi kehilangan seperti itu. Setiap orang berduka dengan caranya sendiri, dan terapi dapat membantu menyatukan kembali pasangan.
Perlu diketahui bahwa kurang dari satu persen wanita mengalami dua kali kelahiran mati berturut-turut, sehingga masih memungkinkan untuk melahirkan anak yang kuat dan sehat.