IDAI Keluarkan Rekomendasi Pemberian Vaksin Anak

Vaksinasi anak.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi COVID-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas. Hal ini menyusul dengan penerbitan izin penggunaan emergency vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin 1 November 2021 kemarin.

8 List Film Netflix Akhir Tahun: Bikin Liburan Makin Seru!

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.

Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024, Setara Institute Beri 8 Rekomendasi

Sementara itu, Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.

Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Intip Rekomendasi Saham Potensial Cuan

Maka, Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ®? pada anak golongan usia 6 tahun keatas, dimana Vaksin Coronovac ®? diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi, semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada vaksin anak.

Dan bahwa semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya