Ini 3 Jenis Obat yang Dikejar Pemerintah untuk Penyembuhan COVID-19

Ilustrasi vitamin, obat, suplemen
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Pemerintah terus melakukan pendekatan terhadap berbagai jenis obat untuk penyembuhan pasien COVID-19. Terbaru, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, melaporkan terdapat tiga merek jenis obat yang tengah memasuki uji klinis baik di Indonesia maupun produsen asal.  

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Ketiga jenis obat itu adalah Molnupiravir, AT-527 dan Proxalutamide.

“Kita sekarang menjajaki beberapa obat-obatan antivirus baru yang promising atau memberikan harapan, sedang ramai dibicarakan, antara lain adalah Molnupiravir dari Merck," kata Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers secara virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin, 18 Oktober 2021.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Kita juga mempelajari obat antivirus yang namanya AT-527 yang dikembangkan oleh Roche and Athea Pharmaceutical. Kita juga sedang mempelajari obat namanya Proxalutamide, yang diproduksi oleh Suzhou Kintor Pharmaceuticals dari Tiongkok,” sambungnya.

Ilustrasi vitamin/obat.

Photo :
  • Freepik/freepik
Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Eks bos Bank Mandiri itu juga memaparkan, situasi atau persiapan Indonesia menghadapi virus dari era pandemi menuju endemi. Tentu hal tersebut juga dilakukan dengan percepatan vaksinasi ke masyarakat.

Saat ini, kata dia, laju penyuntikkan vaksin sudah sekitar 2,2 juta per hari. Angka tersebut ditargetkan mendekati 300 juta suntikan hingga akhir tahun. Dengan rincian, 208 juta masyarakat atau 80,5 persen mendapatkan akses suntikan pertama.

“Dan kita perkirakan juga untuk dosis kedua atau vaksinasi kedua bisa menyentuh angka 122 juta orang atau 59 persen dari target populasi kita dari 208 juta orang di atas 12 tahun,” ujarnya.

Molnupiravir

Ilustrasi vitamin/obat.

Photo :
  • Freepik/topntp26

Sebelumnya diberitakan, perusahaan farmasi Merck & Co, Senin 11 Oktober 2021, mengajukan izin penggunaan darurat tablet COVID-19 Molnupiravir buatannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

Jika disetujui, tablet yang dikembangkan bersama Ridgeback Biotherapeutics tersebut akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk penyakit tersebut. Persetujuan itu dapat membantu mengubah manajemen klinis Covid-19 karena tablet tersebut dapat dikonsumsi di rumah.

Molnupiravir dinilai mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap bagi orang-orang yang paling berisiko mengalami penyakit COVID-19 parah, menurut Merck. Sejauh ini pengurutan virus yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pil COVID-19 ampuh melawan semua varian virus corona, termasuk Delta, kata perusahaan itu dilansir dari Tvonenews.

Data sementara tentang efikasi obat tersebut sangat berpengaruh terhadap saham perusahaan ketika di rilis pekan lalu. Obat-obatan yang sudah ada, seperti obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences yang diberikan lewat infus dan obat generik steroid deksametason, secara umum hanya diberikan kepada pasien rawat inap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya