Komnas PA Beri Edukasi Langsung Soal Bahaya BPA
- Ist
VIVA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait datangi Sekolah Quantum yang bertempat di Jalan Mekarsari Gang Manggis No 9 Bekasi Timur, Jawa Barat, baru-baru ini. Kedatangannya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya zat BPA pada kemasan makanan dan minuman plastik dengan kode plastik No.7.
Inti dari sosialisasi tersebut, Arist berharap masyarakat atau khususnya kaum ibu tahu persis produk mana yang mengandung BPA. Itu sebabnya dalam sesi simulasi, para ibu diberi kesempatan untuk melihat dan mengamati secara detil kemasan plastik makanan dan minuman dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.
"Ciri kemasan plastik seperti galon guna ulang yang mengandung BPA adalah, warnanya buram, keras dan kaku, dan yang lebih jelas lagi ada tulisan kode plastik bernomor 7 di dalam bujur segitiga yang nampak tertulis di kemasan plastik galon guna ulang," kata Arist.
Relawan Komnas PA juga menggambarkan secara detil bagaimana manusia bisa terpapar zat BPA. Bagaimana BPA bisa meracuni bayi, balita dan janin.Â
"Ibu-ibu peralatan makanan bayi ini sudah free BPA, akan tetapi kalau kita masih mengambil air dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7, sama juga bohong. Ada kemungkinan terjadi migrasi BPA dari air galon guna ulang dengan kode plastik No.7 ke makanan atau minuman," tutur relawan Komnas.
Edukasi ini merupakan langkah lanjutan, sebelumnya Komnas PA berkirim surat kepada BPOM agar kemasan plastik makanan dan minuman, salah satunya seperti galon guna ulang dengan kode plastik No.7 dan lain-lain yang mengandung zat BPA diberi label agar tidak dikonsumsi oleh usia rentan yaitu bayi, balita dan ibu hamil.Â
Sosialisasi ini bisa dibilang sebagai langkah awal dari gerakan kampanye untuk menghindari penggunaan kemasan plastik yang mengandung zat BPA berbahaya.Â
"Jadi sekarang sudah saatnya sosialisasi kepada ibu-ibu dan anak anak usia dini agar sudah mengetahui bahaya zat BPA dari kemasan plastik No.7,"Â ujar Arist Merdeka Sirait.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjelaskan, Bisphenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.
“Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis PC yang dilakukan tahun ini menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj," demikian keterangan resmi BPOM.