Wamenkes Imbau Masyarakat Mulai Waspada Varian COVID-19 Mu

Ilustrasi virus corona.
Sumber :
  • Freepik/pikisuperstar

VIVA – Varian Mu dinilai oleh para pakar bahwa ada kemungkinan memiliki resisten terhadap vaksin COVID-19. Varian itu pertama kali muncul di Kolombia dan telah menyebar di 39 negara, namun hingga saat ini varian tersebut belum terdeteksi di Indonesia.

Bidik Tersangka Baru Kasus Dokter Kecantikan Ria Beauty, Polisi Koordinasi ke Kemenkes dan BPOM

Meskipun demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan gelombang ketiga COVID-19 apabila masyarakat tidak patuh protokol kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, semakin banyak kasus COVID-19 berkembang dan semakin lama pandemi ini berlangsung maka virus itu akan melakukan modifikasi dan melakukan mutasi.

Kementerian Kesehatan Beri Penghargaan STBM, POSS, Bandara dan Pelabuhan Terbaik

“Di sekitar kita, varian ini belum terdeteksi. Kita sudah melakukan genom sekuensing terhadap 7 ribuan orang di Indonesia dan belum terdeteksi varian tersebut. Mudah-mudahan varian Mu ini akan abortif,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu, 8 September 2021.

Varian Mu ini terjadi secara konteks laboratorium bukan dalam konteks epidemiologi. Meski dianggap resisten terhadap vaksin, namun penyebarannya tak semasif varian delta.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

“Varian Mu itu mempunyai resistansi terhadap kondisi vaksin, tetapi penyebarannya tidak hebat seperti penularan dari varian Delta,” kata Wamenkes Dante.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa jika pandemi berlanjut  akan bisa timbul varian-varian lain. Sehingga masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan

“Saya sekali lagi mengimbau kita semua supaya kompak untuk disiplin dan saling mengingatkan supaya kita jangan kena lagi gelombang ketiga, karena tadi sudah dijelaskan ada varian Mu. Tidak tahu apakah lebih dahsyat dan lebih ganas,” Tegas Beliau.

Ilustrasi rokok

Rokok Tanpa Merek Langgar Hak Konsumen? Ini Kata Guru Besar Universitas Sahid

Guru Besar Universitas Sahid Jakarta Prof. Kholil mengatakan langkah Kemenkes dalam menerbitkan kebijakan rokok tanpa identitas merek telah melanggar hak-hak konsumen.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024