Indonesia Waspadai Masuknya Varian Baru COVID-19 Mu
- Times of India
VIVA – Selasa 31 Agustus 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan adanya mutasi baru COVID-19 berupa yakni Varian Mu. Varian baru COVID-19 Mu ini pertama kali ditemukan di Kolombia pada Januari lalu.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa varian Mu ini masih digolongkan dalam Variant of Interest (VOI).
"Ini masih digolongkan VOI artinya varian yang perlu dikaji lebih lanjut apakah memberikan dampak dalam populasi terkait penularan dan tingkat laju penularannya," kata Nadia kepada VIVA, Minggu 5 September 2021.
Dijelaskan oleh Nadia, hingga saat ini varian Mu telah terdeteksi di 39 negara. Ditemukannya varian baru Mu ini membuat pemerintah Indonesia tetap mewaspadai agar varian ini tak masuk ke Tanah Air.
"Sudah ada 39 negara yang melaporkan ada varian ini terutama di Amerika Selatan dan Eropa, kita tetap waspada terhadap adanya mutasi atau varian baru," kata Nadia.
Nadia melanjutkan, beberapa hal yang dilakukan pemerintah untuk mencegah masuknya varian Mu antaralain memperkuat pintu masuk negara. Hingga memonitor pemeriksaaan genom sekuensing.
"Dengan memperkuat pintu masuk negara khususnya untuk WNI/WNA yang punya riwayat perjalan ke Ekuador atau Kolombia. Serta tetap disiplin prokes dan deteksi dini agar kasus pos tidak menular serta juga tetap memonitor pemeriksaan genom sekuensing merupakan upaya untuk mencegah/membatasi masuknya varian baru," tutur Nadia.
Di sisi lain, terkait dengan varian Mu yang disebut telah menunjukkan tanda-tanda kemungkinan resistensi terhadap vaksin. Hal itu membuat tidak sedikit masyarakat yang sudah divaksin takut tertular. Terkait hal ini, Nadia menjelaskan bahwa hingga saat ini varian Mu masih dalam penelitian.
"Kan masih VOI jadi masih perlu dikaji lebih lanjut ya," kata Nadia.