Vaksinasi Moderna Digelar Bagi Warga Tangsel, Simak Persyaratannya

Vaksin Moderna
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock

VIVA – Program vakasinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah hingga kini masih terus berjalan. Berdasarkan informasi yang dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, stok vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia hingga saat ini sebanyak 130,3 juta dosis.

Antisipasi Penularan PMK pada Ternak, Kementerian Pertanian RI Gelontorkan 170 Ribu Dosis Vaksin untuk HRP di Bali

Untuk sementara pemerintah telah mendisitribusikan sebanyak 116,4 juta dosis vaksin atau 85% ke daerah di Indonesia.

Secara rinci, 116,4 juta vaksin yang telah didistribusikan ke daerah antara lain 4,8 juta dosis vaksin CoronaVac, 85,9 juta dosis vaksin Biofarma, 1,5 juta dosis vaksin Pfizer, 15,9 juta dosis vaksin AstraZeneca, 77,5 juta dosis vaksin Moderna, dan 499.886 dosis vaksin Sinovac.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Untuk mendukung program vaksinasi, Rumah Sakit Premier Bintaro melaksanakan vaksinasi moderna bagi warga Tangerang Selatan yang belum pernah divaksin.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VIVA, seperti yang telah disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga bagi nakes di RS Premier Bintaro, pada tanggal 15 Agustus 2021, warga Tangerang Selatan ditargetkan harus 70% divaksinasi dosis pertama dari target utama.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Menurut dr. Martha M.L. Siahaan, MARS MHKes (CEO RS Premier Bintaro), sebagai bentuk dukungan program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah dan juga sebagai rangkaian roadshow dari perayaan Hari Ulang yang ke-23 yang akan jatuh pada tanggal 12 Oktober 2021, RS Premier Bintaro memberikan layanan Vaksinasi Moderna bagi 323 pendaftar pertama tanpa dipungut biaya. 

Bagi Anda warga Tangerang Selatan yang ingin divaksinasi moderna di RS Premier Bintaro, hendaknya memperhatian persyaratan berikut ini:

1. WNI / memiliki KTP Tangerang Selatan / berdomisili di wilayah Tangerang Selatan
2. Membawa KTP asli
3. Usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun
4. Belum pernah terdaftar vaksinasi
5. Melakukan registrasi pendaftaran terlebih dahulu.

Seorang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa seekor ternak sapi menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan ternak yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025