Punya Banyak Manfaat, Minat Masyarakat ke Posyandu Masih Rendah
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memutuskan untuk melakukan rebranding. Mereka memutuskan untuk melakukan perubahan logo dan membuat tagline baru, yaitu 'Posyandu Sahabat Masyarakat'.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO, mengatakan, perubahan ini diharapkan dapat menggambarkan Posyandu yang diinginkan oleh masyarakat, yaitu menjadi wadah berinteraksi, belajar, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat itu sendiri.
"Sedangkan keinginan pemerintah, Posyandu juga dapat memberikan layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, melayani mulai dari bayi hingga lansia, dan memberi peran terhadap penyiapan generasi penerus bangsa," ujarnya saat Press Conference Rebranding Posyandu Kemenkes BKKBN, yang digelar virtual, Selasa, 24 Agustus 2021.
Imran menambahkan, rebranding Posyandu bertujuan untuk melakukan perubahan terhadap kualitas pelayanan Posyandu, agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan semakin diminati oleh masyarakat.
"Sejak dicanangkan pada 1986, jumlah Posyandu di Indonesia meningkat pesat dari 25.000 menjadi 296.777. Namun, peningkatan jumlah ini belum diikuti dengan peningkatan kualitas, hanya 63,6 persen yang merupakan Posyandu Aktif," terang dia.
Berdasarkan hasil Riset Rebranding dan Evaluasi Posyandu Aktif, Imran menjelaskan, beberapa faktor yang masih menjadi penghambat dalam optimalisasi pelayanan Posyandu, antara lain keterbatasan sumber dana, rigid-nya Sistem Informasi Posyandu, rekrutmen kader baru, kapasitas kader yang masih perlu ditingkatkan, motivasi masyarakat yang masih kurang untuk mengakses layanan Posyandu secara rutin, dan minimnya pembinaan Pokjanal dan Pokja Posyandu terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan aktivitas Posyandu.
"Kondisi ini semakin sulit lagi karena pandemi COVID-19 yang menurunkan angka cakupan nasional pelayanan Posyandu menjadi 21 persen," paparnya dikutip dari Ditjen Kesmas, 2020.
Menurut Imran, upaya perubahan untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan Posyandu telah dilakukan, antara lain diterbitkannya beberapa peraturan menteri yaitu Permendagri No.54 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal), Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang kedudukan Posyandu sebagai LKD.
"Namun demikian, upaya ini belum berjalan dengan optimal. Pokjanal dan Pokja Posyandu belum berperan dan berfungsi baik terhadap peningkatan kualitas pelayanan Posyandu, integrasi layanan sosial dasar dan transformasi Posyandu dari UKBM menjadi LKD juga belum berjalan sebagaimana aturannya," ungkapnya.
"Terlepas dari kondisi kurang mendukung yang masih dialami oleh Posyandu hingga sekarang, dari survei online pada Juni 2021, Evaluasi Posyandu sejumlah 4.883 responden, menyatakan bahwa Posyandu sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Walaupun demikian, hampir 90 persen responden menyatakan bahwa Posyandu perlu perubahan," sambung dia.
Lebih jauh Imran menuturkan, masyarakat berharap agar ke depan, Posyandu dapat menjadi centre of excellent, pusat pelayanan yang terintegrasi, berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, semakin diminati oleh masyarakat, dan mengharapkan agar pemerintah mampu memfasilitasi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pengelola Posyandu.
"Pemerintah juga menginginkan perubahan terhadap Posyandu yaitu Posyandu menjadi one stop health services, memanfaatkan teknologi, dan menjadi wadah dalam melakukan pemantauan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ungkap Imran.
Sementara itu, Plt. Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN, I Made Yudhistira Dwipayama, S. Psi., M.Psi, mengatakan, dalam upaya percepatan penurunan stunting, peran dan fungsi dari Posyandu sangat strategis.
"Status gizi buruk pada ibu hamil dan bayi merupakan faktor utama yang menyebabkan anak balita mengalami stunting. Gizi buruk pada ibu hamil dan bayi masih sering ditemui. Melalui program unggulan yang ada di Posyandu, seperti pemantauan rutin perkembangan balita, dari usia 0 hingga 24 bulan yang terus dipantau dengan kartu sehat secara gratis," pungkas dia.
Menurut I Made, dengan adanya kartu sehat tersebut, balita bisa dimonitor secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan di Posyandu. Mereka dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak. Selain itu, Posyandu juga dapat mencegah anak terkena berbagai faktor risiko stunting melalui program-program yang diselenggarakan.
"Untuk itu, BKKBN bersama dengan Kementerian Kesehatan, IBI dan Tim Penggerak PKK, akan membentuk Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB. Kami akan melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, dan memfasilitasi untuk hadir di pelayanan kesehatan, termasuk Posyandu untuk pencegahan risiko stunting," imbuh I Made Yudhistira.