COVID-19 Perburuk Kondisi Pasien Kanker, Ahli: Jalan Keluarnya Vaksin

ilustrasi vaksin
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menurut Data Globocan 2020, kanker payudara di Indonesia merupakan jenis penyakit kanker yang paling banyak diderita perempuan. Angkanya menunjukkan proporsi 16,6 persen dari total kasus kanker, dengan 65.858 kasus baru dan 22.430 kematian pada 2020. 

Penderita Kanker Rektum Takut Kehilangan Fungsi Anus dan Tak Bisa BAB, Ini Penyebab dan Gejalanya

Diperkirakan jumlah kematian maupun kasus baru akan terus naik hingga 2040, bila tidak dilakukan upaya dari hulu hingga hilir, dan tanpa didukung regulasi yang jelas. 

Ning Anhar, dari Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), menerangkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) pada Maret 2021 lalu, menargetkan angka kematian akibat kanker payudara menjadi sebesar 2,5 persen per tahun sampai 2040. 

Pasien Kanker Alami Nyeri Luar Biasa, Ternyata Ini Penyebabnya

"Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan upaya ekstra keras dan kerjasama dari berbagai pihak. Ini melibatkan ahli di bidang kesehatan, dokter ahli onkologi, organisasi yang bergerak di bidang kanker payudara, pemerhati, serta pemangku kebijakan dari berbagai negara," ujarnya saat penyelenggaraan The Southeast Asia Breast Cancer Symposium (SEABCS) ke-5 yang digelar virtual, belum lama ini. 

Menurutnya, kolaborasi dan regulasi sangat penting dalam mempercepat target WHO. Hal ini mengingat pandemi COVID-19 membuat program penurunan kematian akibat kanker payudara jadi melambat. 

Lawan Kanker Kulit dan Otot, Ini Cerita Bams Eks Samsons

Terkait hal tersebut, Ketua Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI), dr. Walta Gautama ST, Sp.B (K) Onk, mengungkapkan, target itu makin sulit dicapai karena sebagian besar pasien datang dalam stadium 3-4. Terlebih di masa pandemi, terjadi penurunan kedatangan pasien ke pelayanan kesehatan secara signifikan. 

Selain itu, akibat merebaknya varian Delta yang sangat menular, banyak tenaga medis yang terinfeksi sehingga pelayanan pada pasien kanker payudara terganggu. Komunikasi antara dokter dan pasien juga mengalami kendala karena dilakukan secara daring melalui telemedicine

“Ini tidak pernah bisa maksimal, karena tidak semua praktik atau profesi bisa dilakukan dengan telemedicine. Saat pemeriksaan perlu melihat langsung klinis pasien, meraba, memegang. Foto pun tidak bisa mewakili sepenuhnya, sehingga kesulitan. Kalau saya pribadi daripada salah diagnostik, lebih baik tunda dulu hingga kondisinya memungkinkan. Bila dipaksakan bisa membahayakan pasien," kata dr. Walta.

Selain itu, menurut dr. Walta, COVID-19 juga memperburuk kondisi pasien kanker. Angka kematian orang normal akibat COVID-19 di dunia sekitar 3-5 persen. Jika pasien kanker terkena COVID-19, angka kematiannya menjadi 26-28 persen. 

"Ini juga terjadi di RSK Dharmais dari Maret 2020-Februari 2021, di mana angka kematian pasien kanker yang terinfeksi COVID-19 mencapai 22 persen. Jalan keluarnya adalah vaksin. Berdasarkan temuan PERABOI, dari 200 pasien kanker yang divaksin, KIPI hanya ditemukan pada 2-3 orang, itu pun tidak berat," ungkapnya. 

Ning Anhar menambahkan, salah satu advokasi mendesak untuk pemerintah adalah segera mengeluarkan peraturan atau panduan vaksin untuk pasien kanker payudara dengan persyaratan tertentu.

"Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), mengimbau agar pemerintah bisa mengeluarkan rekomendasi yang pasti terkait vaksinasi pada pasien kanker. Ini juga upaya untuk menurunkan angka kematian pasien kanker payudara,” kata Ning Anhar. 

Ketua YKPI, Linda Agum Gumelar, menekankan perlunya rangkaian program yang berkesinambungan, dimulai dari kebijakan, pelaksanaan di tingkat Fasilitas Kesehatan Primer hingga Tersier dan tenaga profesi kedokteran, agar upaya penurunan kanker payudara stadium lanjut dapat terlaksana dan memberikan hasil yang nyata.

"Kerjasama internasional, regional, dan tingkat nasional merupakan penguatan bersama untuk memerangi kanker payudara," ucap Linda Agum Gumelar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya