Jalani Isolasi Mandiri Saat Hamil, Perhatikan Hal-hal Penting Ini

Ilustrasi gambar isolasi mandiri dari (Pixabay)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Dari total pasien yang terpapar COVID-19, jumlah ibu hamil yang terpapar COVID-19 di Indonesia juga cukup menjadi sorotan.

5 Tips Sederhana agar Cepat Hamil Secara Alami

Dari data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif COVID-19 selama setahun terakhir. Dari data diketahui pula sebanyak 51,9 persen ibu hamil yang terpapar COVID-19 itu asimtomatik atau tanpa gejala.

Bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 pun tetap harus menjalani isolasi. Isolasi bagi ibu hamil yang terpapar COVID-19 pun bisa dilakukan di rumah, namun dengan kriteria tertentu.

Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi, Ini Dua Faktor Utama Penyebabnya

"Yang menentukan proses isolasi pada ibu hamil itu bukan pasien sendiri, bukan dari keluarganya, temannya, tapi dari petugas kesehatan. Karena jangan sampai saat melakukan isolasi mandiri sebenernya statusnya dalam derajat sedang atau berat," kata Sekjen POGI, dr. Ulul Albab, SpOG dalam virtual meeting Mengatasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui, Kamis 12 Agustus 2021.

Dijelaskan oleh Ulul, ada beberapa syarat untuk ibu hamil melakukan isolasi mandiri. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

Kabar Duka, Salah Satu Janin Kembar yang Dikandung Siti Badriah Harus Diangkat

1. Ada hasil swab PCR positif

2. Masuk dalam kategori ringan atau tanpa gejala hanya flu, anosmia, demam ringan, pegal-pegal itu boleh menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kalau sudah sesak nafas, demam tinggi, keluhan ke saraf pusat ngomong sudah susah janganlah isoman di rumah, saturasi di bawah 95 persen saran saya di rumah sakit," kata Ulul.

3. Tidak memiliki penyakit komorbid
"Kalau sudah tau dia memiliki penyakit komorbid, jantung, hipertensi jangan di rawat di rumah," kata Ulul.

4. Punya tempat yang sesuai yang memenuhi syarat untuk isolasi mandiri
"Kalau hanya di kontrakannya satu rumah petak dengan satu kamar dengan 5 orang di dalamnya kamar mandi satu tidak mungkin. Disarankan isolasi di ruang isolasi," kata dia.

5. Perlu dukungan fisik dan mental itu perlu
"Jangan sampai sudah stress banyak pikiran, dipaksa isolasi mandiri masih disuruh urusin anak dan suaminya jangan seperti itu," jelas Ulul.

6. Mendapatkan izin dari dokter melalui pemeriksaan fisik/telemedicine
"Kaitannya dengan follow up karena disarankan saat melakukan isolasi mandiri, maka seyogyanya ada komunikasi dengan petugas kesehatan. Atau minimal lapor dengan petugas RT RW dan petugas puskesmas setempat. Sehingga ketika ada masalah bisa dilakukan bantuan," jelas dia.

7. Isolasi mandiri 14 hari
Dijelaskan Ulul, skema isolasi mandiri ini ada ketentuannya, tanpa gejala 10 hari. Kalau gejala ringan dengan gejala 10 hari+3.

8. Lapor RT/RW setempat
Dijelaskan Ulul, gunanya melapor pada RT RW agar ada pemantauan paling tidak rumahnya dipasangi stiker isolasi mandiri sehingga tamu tidak datang dan tetangga sebelah tau sedang isolasi mandiri.

9. Mengetahui nomor yang bisa dihubungi jika terjadi perburukan kondisi

10. Lakukan pengukuran suhu pada pagi dan sore hari menggunakan termometer, dan pengukuran saturasi oksigen dengan oxymeter dimana normalnya di atas 95 persen. pantau nafas, tekanan darah, makan yang teratur, jaga jarak

Lebih lanjut, ada bagi ibu hamil ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan selama isolasi mandiri. Beberapa yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Banyak minum 2,5 sampai 3 liter per hari

2. obat-obatan asimtomatik perlu diperhatikan

3. Untuk kehamilan 18-20 minggu hitung gerak janin
Hitung gerakan janin dengan menghitung 10 gerakan dari Cardiff. Mulai dri jam 8 pagi sampai jam 8 malam dan apabila gerakannya 10 kali sudah didapatkan (umumnya satu sampai dua jam). Apabila dalam 12 jam belum didapatkan gerakan 10 kali maka ibu harus melaporkan kepada petugas kesehatan.

4. Relaksasi

5. Ketika ada keluhan segera laporkan

6. Perhatikan  jika ada tanda perburukan seperti: demam tinggi di atas 38 derajat, frekuensi nafas di atas 24 kali per menit, denyut nadi di atas 100 kali per menit, rasa berat bernapas, berkeringat dingin, berdebar atau ada tanda bahaya dari kehamilannya seperti nyeri kepala, keluar air ketuban, keluar darah, gerak anak berkurang segera laporkan kepada petugas.

Ilustrasi ibu hamil

Dianggap Berisiko! 6 Kondisi Kehamilan Ini Disarankan Periksa ke Konsultan Fetomaternal, Apa Itu?

Kehamilan adalah salah satu periode yang penuh kebahagiaan namun juga bisa menjadi fase yang penuh tantangan. Dalam konteks medis yang semakin kompleks.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024