Gejala Berat Mengintai, Ibu Hamil Wajib Diberi Vaksin COVID-19

Efek tidur pagi bagi ibu hamil
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil sudah bisa dimulai, namun dengan persyaratan yang wajib dipenuhi. Dijelaskan Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, terdapat empat syarat yang harus dipenuhi sebelum ibu hamil disuntik vaksin.

Benarkah Ikan Bisa Atasi Depresi Ibu Hamil? Begini Kata Ahli Gizi

Yang paling utama, kata Prof Zubairi, adalah usia kandungannya di atas 13 pekan. Kemudian tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, sehingga disarankan selalu memantau tekanan darah bagi pemilih riwayat hipertensi.

"Tidak memiliki gejala preeklamsia, alergi berat dan penyakit penyerta, seperti jantung," ujarnya dikutip dari akun twitter miliknya, @ProfZubairi.

Lobster Ternyata Sangat Disarankan Buat Ibu Hamil untuk Cegah Anemia dan Stunting, Tapi...

Ditambahkan beliau, ibu hamil harus segera divaksinasi lantaran infeksi COVID-19 saat ini masih tinggi dan faktanya gelombang laporan ibu hamil yang meninggal akibat COVID-19 cukup banyak. Sebab, ibu hamil itu lebih mungkin mendapatkan gejala parah saat terinfeksi Covid-19 ketimbang yang tidak hamil. 

"Gejala parah ini dalam arti Sang Ibu memerlukan rawat inap, perawatan intensif, atau bahkan ventilator. Selain itu, ibu hamil dengan COVID-19 juga berisiko lebih tinggi alami kelahiran prematur dibandingkan dengan ibu hamil tanpa COVID-19," ujarnya lagi.

Sering Diremehkan, Padahal Air Minum Berkualitas Pengaruhi Gizi Ibu Hamil dan Janin

Contohnya, di Blitar baru-baru ini terdapat 15 ibu hamil berusia 30-35 tahun yang meninggal karena COVID-19. Banyak dari mereka yang meninggal karena datang terlambat ke rumah sakit dan sudah tidak bisa dibantu lagi dengan ventilator. 

Yang jadi sorotan, sebanyak 61 persen ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia itu diketahui tanpa gejala. Sehingga, Sang Ibu tidak merasa bahwa mereka terinfeksi dan tidak mengetahui mereka memiliki COVID-19. 

"Dari data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tercatat, ada 536 ibu hamil yang positif COVID-19 sejak April 2020 hingga April 2021. Setengah dari jumlah itu diketahui tak bergejala—dengan angka kematian mencapai 3 persen," kata dia.

Bicara mengenai efek samping, beberapa studi yang masih terbatas mengungkap, tidak ditemukan ada masalah pada ibu dan bayinya pascavaksin. Begitu pula pada ibu menyusui, tak ditemukan risiko baik pada ibu dan bayi.

"Laporan terbaru menunjukkan bahwa orang menyusui dan telah menerima vaksin mRNA COVID-19 memiliki antibodi dalam ASI mereka, yang dapat membantu melindungi bayi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya