3 Jenis Obat Terapi COVID-19 Diburu Pemerintah, Ada Apa?
- Health Europa
VIVA – Pemerintah terus menjamin ketersediaan obat terapi COVID-19 salah satunya dengan melakukan impor. Ada 3 jenis obat yang diupayakan stok nya tetap aman untuk Indonesia, antara lain Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.
“Kami menyadari bahwa ada obat-obat impor yang memang secara global pasokannya sangat ketat, dan obat-obat tersebut antara lain remdesivir, actemra, gammaraas,” kata Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono dalam Konferensi Pers secara virtual, baru-baru ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan obat remdesivir akan diimpor dari India, Pakistan, dan China. Sebelumnya telah dilakukan negosiasi bersama dengan Kementerian Luar Negeri agar India bisa membuka kembali ekspornya.
“Sudah mulai masuk (remdesivir) sekitar 50 ribu vial dan nanti akan bertambah lagi menjadi 50 ribu vial lagi per minggu. Kami juga sudah membuka akses ke China supaya obat-obat yang mirip dengan remdesivir bisa masuk ke Indonesia,” katanya.
Terkait obat actemra, pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi langsung dengan produsen di Swiss, yakni perusahaan Roche. Obat actemra ini jadi salah satu obat terapi COVID-19 yang cukup sulit didapatkan.
Sedangkan untuk obat Gammaraas, pemerintah Indonesia sudah mendapatkan impor dari China sebanyak 30 ribu vial. Namun masih butuh stok lebih banyak lagi untuk mencukupi kebutuhan di Indonesia.
Untuk obat-obat yang stok nya dikategorikan masih cukup dan kelihatan masih jarang untuk masyarakat, lanjut dr. Dante, sudah dilakukan pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Farmasi supaya distribusi obat itu menjadi semakin lebih merata di seluruh tanah air.
Meskipun stok obat aman, ia tetap menekankan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, memakai masker dan menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.