Ahli Benarkan Azitromisin dan Oseltamivir Masuk Obat COVID-19

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Health Europa

VIVA – Obat Azitromisin dan Oseltamivir tiba-tiba sulit didapat dan harganya melambung tinggi. Hal itu karena masyarakat menganggap kedua obat tersebut ampuh untuk menjaga imunitas, mencegah bahkan mengobati COVID-19. 

Dokter Sebut Obat COVID-19 Ini Bikin Gula Darah Melonjak Picu Diabetes

Kini, kedua obat tersebut diburu banyak orang dan akhirnya sulit didapat di mana-mana. Lalu, benarkah Azitromisin dan Oseltamivir adalah obat COVID-19? 

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), membenarkan, Azitromisin dan Oseltamivir masuk dalam obat-obatan dalam tata laksana pengobatan COVID-19. 

Kasus COVID-19 RI 5 September 2022: Positif 2.340, Sembuh 4.444 Orang

"Jadi, obat-obat tersebut adalah betul saat ini obat yang masuk dalam rekomendasi Organisasi Profesi di dalam tata laksana atau pengobatan COVID-19 mulai derajat ringan," ujarnya saat webinar VIVA Talk yang digelar VIVA.co.id, Rabu 7 Juli 2021. 

Kendati demikian, Agus menegaskan, obat-obatan tersebut tidak dapat dibeli secara bebas dan harus diberikan atas rekomendasi dokter. 

BPOM Setujui Nirmatrelvir untuk Obat Oral COVID-19

"Jadi harus dibeli dengan resep dokter. Pemberiannnya pun harus sesuai dengan dosis yang ada, tidak boleh berlebihan. Artinya tidak melewati batas waktu yang ditentukan karena ada range-nya," ungkap dia. 

Agus menjelaskan, konsumsi Azitromisin hanya diberikan selama 5 hari, sedangkan Oseltamivir biasanya antara 5-7 hari atau paling maksimal 10 hari, tergantung pada respons klinis pasien. 

"Jadi, memang tidak bisa melakukan secara medication untuk obat-obatan tersebut karena termasuk obat yang harus diresepkan dengan pengawasan dokter," tegas dia. 

Namun dalam perkembangannya, Agus mengatakan, Azitromisin dan Oseltamivir harus ditinjau ulang terkait keefektifannya sebagai obat COVID-19. 

"Kita akan lihat nanti protokol yang baru dari profesi apakah ke depannya obat ini masuk lagi di dalam tata laksana, sesuai dengan hasil-hasil riset yang ada di luar. Jadi mengenai obat-obat tersebut, saat ini masih menjadi acuan dalam tata laksana atau pengobatan pasien COVID-19," terang dia.

"Tapi pesan saya, tidak ditebus sendiri. Karena dosis harus disesuaikan juga dengan berat badan, lama pemberian dan harus dievaluasi," kata dr. Agus Dwi Susanto.

Ilustrasi obat COVID-19.

Obat Baru COVID-19 Lebih Efektif Cegah Kematian 89 Persen

Obat baru COVID-19, kini tersedia di Indonesia dengan diterima oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2023