Pernah Kontak dengan Orang Positif COVID-19, Haruskah Isolasi Mandiri?
- Freepik/freepik
VIVA – Banyak pertanyaan yang mungkin menimbulkan kebingan di masyarakat mengenai isolasi mandiri. Siapa yang harus menjalaninya dan apakah setiap terjadi kontak dengan pasien positif COVID-19 juga harus isolasi?
Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menjelaskan, setiap orang yang hasil PCR positif, baik bergejala atau tidak adalah pasien COVID-19.
Begitu juga hasil tes antigen yang positif dengan adanya tiga gejala atau lebih, seperti demam, lelah, nyeri kepala, nyeri otot, juga pasien COVID-19.
Bila hasil antigen positif tanpa gejala, tapi punya riwayat kontak dengan pasien positif atau klaster, masuk ke dalam kriteria pasien COVID-19.
Namun, perlu diperhatikan jangka waktu kontak dengan pasien positif itu. Erlina menuturkan, tidak semua kontak dengan pasien harus melakukan isolasi.
"Kalau kontak erat, tatap muka dengan orang positif dalam radius 100 meter selama 15 menit atau lebih, atau sentuhan fisik seperti salaman, pelukan, termasuk tenaga kesehatan yang melakukan perawatan pasien Covid tanpa APD standar, antigen positif, termasuk pasien COVID-19," ujar Erlina dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.
Semua orang yang masuk ke dalam kriteria di atas, lanjut Erlina, harus melakukan isolasi mandiri. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penularan. Selain itu, mereka juga dilarang berkumpul dengan orang lain.
"Positif tanpa gejala, atau gejala ringan, mesti isolasi mandiri di rumah. Zalim kalau kumpul dengan orang lain dan membuat orang jadi sakit," tegas Erlina.
Lantas, kriteria pasien seperti apa yang boleh menjalani isolasi mandiri? Menurut Erlina, mereka adalah pasien dengan hasil PCR positif walau tanpa gejala. Jika bergejala dan tidak mengalami sesak, dibolehkan isolasi mandiri.
Erlina juga mengingatkan agar pasien menghitung frekuensi napas. Jika tarikan napas dalam 1 menit lebih dari 24 kali, ada sesak, harus dibawa ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
"Kalau punya alat untuk mengukur saturasi oksigen, kalau saturasinya kurang dari 94, saatnya harus ke fasilitas kesehatan, klinik, puskesmas atau rumah sakit," kata Erlina.