Vaksinasi Gotong Royong Siap Dijalani, Kemenkes: Tidak Ada Biaya

Vaksin Sinopharm Vaksin Gotong Royong
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin COVID-19 yang diberikan tak dipungut biaya apapun. Sejak awal program, kata Nadia, pemerintah menargetkan 181,5 juta penduduk mendapat vaksin gratis untuk membentuk kekebalan kelompok alias herd immunity.

Benarkah Covid-19 di Bumi Berdampak pada Suhu di Bulan

Dengan target tersebut, pemerintah pun mendapat usulan dari dunia usaha untuk menjalankan program vaksinasi gotong royong. Meski berbeda skema, namun Nadia menegaskan, dua program ini tak dikenakan biaya apapun pada penerima vaksin.

"Kedua-duanya artinya untuk si penerima vaksin tidak dibebankan biaya apapun,” ujarnya dalam dialog virtual bertajuk “ Siap Jaga Indonesia Dengan Vaksin Gotong Royong” Rabu 16 Juni 2021.

USAID Mendanai Senjata Biologis, termasuk Covid-19

Lebih lanjut, program vaksinasi tersebut tetap dibiayai pemerintah melalui anggaran negara. Akan tetapi, dana untuk vaksinasi gotong royong digelontorkan melalui perusahaan, badan hukum, atau pun badan usaha.

“Jadi enggak boleh ada beban pembiayaan kepada para penerima vaksin,” kata dia.

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

Ada pun berdasarkan Permenkes Nomor 18 Tahun 2021, jenis vaksin dibedakan antara program nasional dan gotong royong. “Artinya vaksin Sinovac atau CoronaVac, kemudian vaksin Astrazeneca kemudian vaksin Novovax, dan vaksin Pfizer itu tidak akan digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong, ini yang kita pahami,” kata Nadia.

Kendati demikian, Nadia menyebut, vaksin sinopharm digunakan untuk kedua program tersebut. Sebab, Indonesia sudah menerima vaksin Sinopharm dari negara Uni Emirat Arab (UEA), yang mana bukan dibeli tetapi merupakan sumbangan dari negara tersebut, maka vaksin tersebut dapat digunakan dalam program vaksinasi pemerintah.

“Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dikarenakan merk tersebut adalah sumbangan atau hibah. Akan tetapi, tidak sebaliknya merk vaksin yang ada di dalam program pemerintah itu tidak boleh digunakan di dalam Vaksinasi Gotong Royong,” tuturnya.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di acara diskusi 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8 Persen', yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Ekonom sekaligus Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, mengingatkan soal besarnya utang pemerintah akibat ekspansi fiskal saat hadapi COVID-19

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025