Tak Picu Kematian, Vaksin COVID-19 AstraZeneca Dipakai Kembali
- Twitter/WayneMantykaCTV
VIVA – Vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547 tengah ditarik sementara peredarannya diduga terkait kasus kematian pemuda di Jakarta. Namun kini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberi izin edar kembali lantaran terbukti tak menjadi penyebab kasus tersebut.
Dalam keterangan resmi, terkait aspek mutu vaksin yang diduga menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan pada publik.
Penghentian sementara itu merupakan bagian dari investigasi terhadap Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 yang dilakukan Komisi Nasional Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI), dan Badan POM.
Pihak terkait pun telah dilakukan pengujian mutu vaksin berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM.
Adapun uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan.Â
"Khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan,"Â lapor BPOM dalam keterangan tertulis.
Pada tanggal 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547. Kesimpulannya yakni toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," imbuh laporan itu.