Nekat Mudik Rindu Keluarga, Berapa Kasus COVID-19 Pasca Lebaran?

Ilustrasi mudik bersama keluarga
Sumber :
  • Viva.co.id/Solihin

VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021. Pelarangan mudik ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah,

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Peraturan tersebut berlaku untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi maupun antar negara baik melalui transportasi darat, kereta api, laut maupun udara. Namun peraturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan distribusi logistik, kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan non mudik seperti bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Setiap pelanggar terhadap SE Nomor 13 Tahun 2021 akan dikenakan sanksi berupa denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Namun sayangnya di tengah larangan mudik tersebut, sejumlah masyarakat telah berbondong-bondong meninggalkan ibu kota untuk mudik sebelum larangan mudik diberlakukan. Bahkan sejumlah pemudik rela dan nekat bersembunyi di sejumlah truk seperti truk sayur untuk bisa mudik. Seperti yang terjadi pada operasi penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021 di Tol Cikarang arah Cikampek pada Kamis dini hari 6 Mei 2021 sekitar pukul 01.05 WIB. 

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Bukan hanya itu saja, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah travel gelap yang mencoba menyelundupkan pemudik pada hari pertama pelarangan mudik lebaran 2021. Dari data yang diungkapkan oleh Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hardisarwono memperkirakan masih ada sekitar 17,2 juta atau 7 persen warga yang nekat mudik pada masa lebaran 2021 ini meski sudah dilarang. Sebagian besar 34,55 persen di antara mereka menggunakan mobil, motor, sepeda motor 18,18 persen.

"Dan sisanya, terbanyak dengan bus dan pesawat," kata dia dalam webinar bertajuk Larangan Mudik 2021: Diperketat untuk Memastikan COVID-19 Terkendali, Kamis 6 Mei 2021. 

Lantas apa yang membuat masyarakat begitu nekat untuk mudik? Apakah sejumlah warga masyarakat nekat mudik lantaran sudah rindu kampung halaman karena tahun lalu tidak bisa mudik juga karena pandemi COVID-19. Terkait dengan hal ini Psikolog Klinis, Meity Arianty menjelaskan bahwa nekatnya masyarakat unutuk mudik bisa disebabkan karena mereka rindu keluarga.

Mengingat kata Meity mudik merupakan tradisi Lebaran di Indonesia. Dengan mudik ke kampung halamannya mereka dapat berkumpul dengan keluarga dan merayakan Lebaran dengan orang-orang tercintai.

"Jadi kalau setahun kemarin sudah tidak mudik, dan  menahan diri untuk mematuhi aturan dan menyadari bahwa dengan tidak mudik mereka tidak membawa COVID ke kampung halaman dan ke keluarga mereka, nah apakah tahun ini juga mereka merasa yakin bahwa keputusan tidak mudik masih memiliki alasan kuat yang sama dengan tahun sebelumnya? Bisa jadi rindu dengan keluarga,  membuat mereka nekat harus mudik," kata dia kepada VIVA.co.id

Namun menurut Meity jika mereka memiliki alasan yang jauh lebih kuat dibanding hanya sekadar rindu dengan keluarga untuk tidak mudik rasanya masyarakat kita dapat mematuhi aturan.

"Jadi saya sih gak melihat karena kerinduan yang memuncak atau karena gak kuat menahan rindu sehingga melakukan tindakan itu,karena pasti ada alasan lain yang jauh lebih kuat dibanding hanya sekadar rindu kampung. Bisa jadi mereka merasa COVID biasa saja, atau memang alasan COVID gak cukup kuat untuk menahan mereka gak mudik," kata dia.

Photo :
  • U-Report

Di sisi lain, Meity juga menambahkan jika melihat ke belakang, masyarakat Indonesia kebanyakan kurang mau mematuhi aturan. Contoh sederhananya kata dia ketika berada di lampu merah, masih banyak yang menerobos lampu merah terutama ketika tidak ada polisi yang menjaga.

Meity juga menjelaskan bahwa orang-orang yang bertindak melanggar hukum karena mereka merasa marah dan merasa haknya dilanggar dan pembuat kebijakan tidak berpihak pada mereka.

"Kalau masalah kerinduan dengan keluarga atau kampung halaman rasanya masih bisa ditoleransi oleh masyarakat kita, toh mereka sudah lakukan itu setahun kemarin gak pulang saat awal-awal COVID. Sementara saat ini masyarakat merasa apakah kebijakannya benar2 buat kepentingan mereka? Itu yang harus dibuktikan oleh pemerintah," kata Meity.
 
Lantas bagaimana jika masyarakat tetap nekat mudik seperti yang terjadi beberapa hari belakangan ini? 

Penyebaran Virus

Di tengah larangan mudik yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, sejumlah pemudik diketahui tetap ngeyel  untuk mudik. Alhasil berdasarkan data tes acak yang disediakan pemerintah pada beberapa pos penyekatan mudik, diketahui bahwa ada 4.123 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di antara 6.724 pemudik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto pada Senin 10 Mei 2021.

Data tersebut berarti, konfirmasi positif ditemukan pada 60 persen pemudik. Angka ini diketahui jauh di atas positivity rate harian di Indonesia. Terkait dengan temuan data dari KCPEN tersebut, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR.dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR, FISR, yang dihubungi VIVA menjelaskan bahwa, PDPI sudah membuat edukasi supaya masyarakat tidak mudik, karena risiko membawa virus dari Jakarta ke daerah sehingga bisa berpotensi terjadinya penularan yang meningkat sehingga kasus COVID-19 ikut meningkat.

"Ini yang kita khawatirkan, masyarakat harus turut serta sadar supaya tidak terjadi penularan di masyarakat karena bagaimanapun juga penanganan COVID-19 ini yang lebih penting adalah di tingkat pencegahan penularan," kata dia Rabu 12 Mei 2021. 

Photo :
  • vstory

Agus menjelaskan lebih lanjut bahwa tingkat pencegahan penularan COVID-19 itu membutuhkan peran serta dari masyarakat dengan menerapkan protokol 5 M mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi salah satunya dengan tidak mudik. 

"Ini sudah kami tekankan sejak awal, karena potensi akan ada kita kan tidak tau ada kelompok-kelompok orang tanpa gejala, ini berpotensi menyebarkan virus-virus COVID ini kepada orang lain apabila dia berkontak dengan orang-orang di sekitar kita. Kalau kita mudik, orang tersebut mudik, dan ternyata dia positif kita tau kalau sudah ketemu keluarga protokol kesehatan mereka akan longgar," jelas Agus.

Agus menambahkan, " Ketemu saudara, keluarga ngobrol di kampung dia akan membawa virus menularkan kepada orang lain, akhirnya orang lain tertular dia akan menularkan lagi ke orang lain seperti rantaian yang tidak berakhir sehingga terjadi kasus lonjakan yang meningkat itu yang dikhawatirkan oleh kami juga," kata dia.

Lantas dengan nekatnya masyarakat ibu kota yang mudik ke kampung halamannya apakah mungkin kasus COVID-19 di Indonesia akan meningkat seperti kasus COVID-19 yang ada di India. Yang mana salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus di India lantaran adanya perkumpulan masyarakat dalam acara ritual keagamaan di Sungai Gangga beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Agus menjelaskan bahwa dengan adanya pelarangan mudik dan edukasi dari berbagai pihak mengenai dampak dari mudik Lebaran menjadi salah satu usaha  untuk meminimalisasi transmisi dengan protokol 5M. 

"Sesuai yang disampaikan pemerintah hanya sekitar 7 persen yang diprediksi tetap mudik artinya itu sudah bermakna mengurangi (penyebaran). Kalau enggak ada upaya edukasi, upaya larangan pembatasan, penyekatan kalau tidak ada upaya itu akan terjadi ledakan besar seperti di India, transmisi besar. Dengan upaya yang sudah dilakukan tetapi ada orang yang mudik pasti ada peningkatan kasus nantinya. Tetapi diprediksi tidak akan sebesar di India," jelas Agus.

"Antisipasi sudah dilakukan seperti ini (pelarangan mudik), sebenarnya sudah maksimal meskipun dalam beberapa kondisi ada orang yang nyelonong mudik, pasti ada. semua langkah pencegahan tidak 100 persen tapi ada yang tetap lolos melakukan mudik, tapi di kondisi seperti itu harus diantisipasi kalau terjadi ledakan kasus," kata Agus.

Dia memaparkan pemerintah sudah harus mulai mempersiapkan mulai dari fasilitas kesehatan untuk menampung pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan. Selain itu, dia juga menekankan untuk pemerintah menjalankan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) yang ketat.

"Upaya 3T dijalankan lebih tinggi saat arus balik testing ditingkatkan tracing kalau ketemu positif harus bener-bener di tracing, kemudian treatment yang positif berarti akan ada yang akan ada lonjakan kasus data dari rumah sakit lonjakan kasus bervariasi mulai dari 20-100 persen kalau pasca mudik," kata Agus.

Imbauan

Imbauan untuk pemudik yang sudah tiba di kampung halaman agar meminimalisir terjadinya penyebaran antar keluarga. Untuk hal ini, Agus menjelaskan agar masyarakat menekankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas. Hal ini harus tetap dilakukan mengingat, kata dia sejumlah masyarakat abai untuk menerapkan protokol ini ketika sudah bertemu keluarga karena mereka merasa sehat. 

"Kalau sudah mudik ketemu dengan para warga terapkan itu meski dengan keluarga gunakan masker, cuci tangan teratur, jaga jarak dengan orang.  Kalau sudah ketemu keluarga sudah bebas, merasa saya sehat dia sehat kluster keluarga tinggi terjadi penularan, bawa dari luas ke rumah akhirnya kena kan banyak klaster keluarga," kata Agus.

Agus menjelaskan yang juga terpenting harus dilakukan adalah jika masyarakat mengalami gejala harus segera berobat ke fasilitas kesehatan setempat untuk dilakukan terapi dini. 

"Yang penting mengikuti protokol kesehatan daerah, kalau disuruh isolasi mandiri dulu kan ada beberapa daerah yang menerapkan isoman selama 5 hari sebelum masuk ikuti protokol itu, setelah itu kembali ke daerah asal tetap protokol kesehatan," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya