Dokter Paru: Pemerintah Perlu Tingkatkan Kembali 3 T untuk COVID-19
- Times of India
VIVA – Pemerintah telah mengeluarkan peraturan larangan mudik Lebaran mulai 6 Mei sampai 17 Mei, guna menghindari penularan virus COVID-19 dan jangan sampai terjadi tsunami COVID-19 seperti di India. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pun meminta pemerintah untuk kembali memperketat 3 T atau Testing, Tracing dan Treatment.
“Pada Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun lalu, dapat kita lihat tren kenaikan kasus 14 hari setelah hari Idul Fitri dengan kenaikan laju positif harian yang meningkat. Hal ini menunjukkan penyebaran COVID-19 yang semakin luas dan tidak terkontrol. Dan kita tidak ingin terulang lagi pada Lebaran tahun ini," kata Ketua Umum PDPI, DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR, saat jumpa pers secara daring, Rabu 5 Mei 2021.
Dokter Agus menambahkan, melihat perilaku masyarakat dua minggu ke belakang, dengan semakin kentalnya suasana Ramadhan, semakin banyak pula kegiatan-kegiatan kumpul massa seperti buka puasa bersama, berdesak-desakan di pusat perbelanjaan, hingga mudik ke kampung halaman yang sayangnya dilakukan tanpa kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang baik.
"Pelajaran yang mahal sudah bisa didapatkan adalah dari India, di mana sebelumnya diketahui adalah salah satu negara dengan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) terbaik di dunia. Namun akibat kelalaian dengan adanya acara-acara kumpul masa sejak bulan Maret hingga April lalu menyebabkan kolapsnya sistem kesehatan di negaranya," kata Ketua Pokja Infeksi PP-PDPI dokter DR. Dr. Erlina Burhan, MSc, Sp.P(K) di tempat yang sama.
Karena itu, dokter Erlina meminta supaya 3 T kembali ditingkatkan oleh pemerintah. Karena jika hal itu tidak dilakukan lagi,dikhawatirkan menjadi potensi terjadinya ledakan kasus baru COVID-19, seperti yang sudah terjadi di India.
“Jangan sampai tragedi di India terulang di Indonesia, apalagi sudah terdeteksi 10 kasus varian baru di Indonesia,” ujarnya.
Menurut dokter Erlina, sifat varian baru belum diketahui secara persis, apakah varian tersebut dapat meningkatkan penularan, atau dapat menurunkan efektivitas vaksin atau meningkatkan keparahan manifestasi COVID-19.
"Seluruh masyarakat tidak boleh lengah hanya karena jumlah kasus baru sempat turun, atau karena sudah divaksin. Karena jika kita lengah sedikit saja, ancaman gelombang kedua dari pandemi COVID-19 di Indonesia dapat menjadi kenyataan. Jangan sampai terlena, kasus baru COVID-19 di Indonesia bisa kembali naik! dan bisa terus melonjak apabila kita lengah dan tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan," katanya.