Soal Vaksin Nusantara Terawan, Pakar: Tidak untuk Massal

Vaksin COVID-19.
Sumber :
  • Health Europa

VIVA – Vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menuai banyak kontroversi. Banyak pakar yang memberikan pendapat, termasuk oleh Kepala Lembaga Eijkman, Prof. Amin Soebandrio.

Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo, Segini Gaji yang Didapat Luhut hingga Terawan

Meski tak secara langsung memberi kritik, namun Prof Amin menyebut vaksin tersebut tidak tepat dijalani di tengah situasi pandemi COVID-19. Sebab, butuh beberapa tahapan untuk akhirnya dapat memberikan vaksin tersebut pada masyarakat.

"Sifatnya individual. Mungkin bisa bangkitkan respons imunitas tapi tidak untuk dipakai secara massal," terangnya dalam acara Webinar, Rabu 14 April 2021.

Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden, Terawan: Siap Laksanakan Perintah

Sifat yang individual, kata Prof. Amin, dimaksudkan lantaran tiap orang tak bisa mendapat vaksin yang sama. Pada prosesnya, vaksin pertama berbasis sel dendritik ini akan diambil dari tubuh orang yang bersangkutan.

"Lalu diproses, diload dengan antigen dan disuntikan kembali dengan orang yang sama. Harus disuntikan pada orang yang sama," ujarnya.

Daftar Nama Penasihat Khusus Presiden Prabowo dan Bidang-bidangnya

Sel dendritik pada tiap orang, lanjut Prof. Amin, akan berbeda-beda sehingga penyuntikan pada orang yang berbeda akan memicu reaksi Graft versus Host Disease (GvHD). Kondisi tersebut dapat dialami apabila sel yang didonorkan menyerang penerima.

"Karena setiap sel orang punya 'KTP' sendiri. Begitu dimasukan ke tubuh orang lain, akan terjadi penolakan," tutur Prof. Amin.

Diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menunda proses uji klinis vaksin nusantara tersebut. Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, menyebut bahwa uji klinis vaksin tak bisa berlanjut lantaran tim peneliti belum melengkapi berkas.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Harvey Moeis bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024