Belum Dikabulkan, Petisi untuk BPOM Telah Diturunkan
- Istimewa
VIVA – Beberapa waktu lalu muncul petisi untuk BPOM agar memberikan Label Peringatan Konsumen pada galon guna ulang. Petisi tersebut sudah ditanda tangani sekiranya 100 ribu warganet.
Namun petisi tersebut telah tidak ada sebelum isinya berhasil dipenuhi. Maka pembuat petisi, Kumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) mengirim surat kepada tempat petisi tersebut dimuat.
Berdasar penelusuran JPKL, petisi tersebut diturunkan atas permintaan dari Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo). Menanggapi hal itu, ketua JPKL, Roso Daras mendatangi Kemenkominfo.
Ia berhasil menemui Ferdinandus Setu, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi. Dari keterangan Roso, dalam pertemuan itu, Ferdinandus Situ membenarkan Kemenkoinfo meminta petisi tersebut diturunkan.
Pihaknya mendapat keterangan dari BPOM, berita bahaya bisphenol A adalah disinformasi. Maka pihaknya menurunkan petisi tersebut.
"Jadi untuk JPKL silahkan yakinkan pihak BPOM bahwa Bisphenol A berbahaya. Kami dari Kemenkominfo siap diminta untuk menaikan kembali petisi tersebut. Atau bila perlu bikin lagi saja petisi itu," kata Ferdinandus dalam keterangan tertulis.
Isi petisi tersebut meminta pelabelan pada galon guna ulang. Mereka berpendapat bisphenol A atau BPA dalam kemasan galon guna ulang berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Sementara itu, BPOM merasa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggoreng isu tentang bisphenol A (BPA) yang ada dalam kemasan makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan. Melalui Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, telah menjelaskan mengenai kekeliruan hal tersebut.
"Sudah ada penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA jauh, sangat jauh dari batas maksimal," kata Erna.