Vaksin AstraZeneca Sebabkan Penggumpalan darah, Ini Faktanya

Karyawan berjalan di dekat envirotainer berisi vaksin COVID-19 AstraZeneca saat tiba di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin malam, 8 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Novrian Arbi

VIVA – Vaksin COVID-19 AstraZeneca diketahui tengah ditangguhkan sementara untuk digunakan di beberapa negara termasuk di Indonesia. Penangguhan penggunaan sementara ini lantaran adanya laporan gangguan pada darah terhadap penerima vaksin. 

Menurut laporan, vaksin Astrazeneca, AZD1222, menyebabkan setidaknya 3 petugas layanan kesehatan di Denmark mengembangkan pembekuan darah yang berbahaya dan kehilangan trombosit darah, sehingga mereka dirawat di rumah sakit.

Ada juga sekitar 22 laporan emboli paru dan trombosis vena dalam (DVT) yang ditemukan di Inggris dan Eropa, yang merupakan negara pertama menyetujui vaksin untuk inokulasi skala luas, dan telah mendaftar untuk mendapatkan jutaan suntikan dalam beberapa minggu mendatang.

Padahal jika ditelisik kebelakang, vaksin Oxford-Astrazeneca, yang menerima persetujuan peraturan di seluruh dunia pada Desember 2020 memiliki tingkat efektivitas lebih dari 80%, yang setara dengan vaksin lain yang disetujui. Vaksin ini juga digunakan di banyak negara, dan dianggap sebagai pembelian yang ekonomis juga.

Efek samping vaksin Oxford-Astrazeneca

Menurut lembar fakta vaksin, vaksin Oxford-Astrazeneca menyebabkan efek samping reaktogenik minor, yang sebagian besar bersifat sementara.

Pedoman yang ada di Covishield (vaksin versi India) menyebutkan bahwa daftar kemungkinan efek samping termasuk rasa sakit, hangat, gatal, memar, kelelahan, menggigil, demam, mual, nyeri otot, benjolan dan rasa tidak enak badan.

Efek samping yang parah seperti suhu yang sangat tinggi lebih dari 38,8 derajat Celcous, batuk, kesulitan bernapas, masalah saraf, anafilaksis mungkin terjadi, meskipun jarang.

Uji klinis dan dorongan inokulasi awal juga mengamati vaksin tersebut menyebabkan masalah neurologis tertentu, yang kemudian dikesampingkan terkait dengan vaksin.

Akademisi Sebut Permintaan Kebutuhan Listrik Meningkat Pasca Pandemi COVID-19

Satu-satunya orang yang disarankan untuk mempertimbangkan melewatkan dosis adalah mereka yang mungkin memiliki alergi serius terhadap bahan vaksin saat ini.

Apakah vaksin COVID-19 dapat menyebabkan penggumpalan darah?

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

Dilansir dari laman Times of India, vaksin dikatakan memicu reaksi kekebalan dalam tubuh, yang sebagian besar meniru gejala infeksi. Gumpalan darah dan reaksi merugikan terkait lainnya tidak dikategorikan sebagai efek samping klasik dari vaksinasi saat ini.

Dikatakan demikian, ada beberapa laporan tentang orang yang mengembangkan beberapa reaksi aneh setelah mendapatkan vaksinasi yang mengganggu aliran darah vital, termasuk lecet, memar, trombositopenia (kurangnya trombosit penting untuk pembekuan darah) dan gejala kelainan darah lainnya dengan satu atau lebih COVID-19 vaksin sedang digunakan sekarang.

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!

Sementara para ilmuwan masih mempelajari untuk memahami mengapa hal itu terjadi, atau apakah itu dampak langsung dari suntikan vaksin. Ahli hematologi percaya bahwa gangguan atau gejala langka dapat dipicu oleh kecenderungan yang tidak diketahui pada beberapa orang yang bereaksi terhadap vaksin. 

Sehingga membuat mereka menderita respons autoimun yang menghancurkan trombositnya sendiri dan dapat menyebabkan pembekuan. Namun, para ahli masih merasa bahwa reaksi serius sangat jarang terjadi pada saat ini dan perlu penyelidikan lebih lanjut.

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) José Manuel Barroso.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Ketua Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Jose Manuel Barroso berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam upaya memperkuat imunisa

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024