CDC Laporkan 3 Efek Samping Baru Pasca Vaksin COVID-19

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Freepik/wirestock

VIVA – Secara global, sebanyak 283 juta dosis vaksin virus corona atau COVID-19 telah diberikan. Dan sekitar 60 juta dari jumlah tersebut telah menerima dua dosis vaksin secara penuh.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Dua efek samping paling umum setelah melakukan vaksin COVID-19, adalah timbulnya rasa nyeri saat disuntik dan merasakan gejala mirip flu dalam jangka pendek, yang sebagian besar dirasakan setelah mendapatkan dosis kedua.

Dilansir dari Times of India, Rabu, 10 Maret 2021, sebelumnya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, mengeluarkan daftar enam efek samping umum yang dialami seseorang usai vaksin.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Keenam gejala tersebut, termasuk nyeri, bengkak, demam, menggigil, sakit kepala dan kelelahan. Sekarang, organisasi tersebut telah menambahkan tiga efek samping baru ke dalam daftarnya, yaitu ruam, nyeri otot dan mual.

CDC juga memperingatkan agar tidak salah mengira antara rasa sakit di tempat suntikan sebagai indikasi nyeri otot. Tetapi, efek samping yang dirasakan seharusnya tidak menghentikan orang-orang untuk melakukan vaksin.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Merasakan efek samping setelah melakukan vaksin, berarti vaksin tersebut bekerja dan kamu sedang mengembangkan kekebalan.

Setelah mendapat vaksin dosis pertama, antibodi akan terbentuk dua minggu kemudian dan perlindungan menyeluruh akan didapat 2 minggu setelah pemberian dosis kedua.

Tetapi, jika efek samping terus dirasakan, kamu harus berkonsultasi dengan dokter. Demikian menurut saran CDC.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024