Pakar Larang Pakai Cotton Bud, Ini Cara Aman Bersihkan Telinga
- U-Report
VIVA – Telinga merupakan salah satu indera pendengaran yang sangat dibutuhkan dalam aktivitas sehari-hari. Tak jarang, kotoran telinga kerap timbul dan membuat masyarakat gemas untuk membersihkan sendiri dengan memakai cotton bud.
Padahal, pemakaian cotton bud sendiri sudah dilarang oleh banyak pakar. Termasuk, Ketua Perhati KL, Prof Dr dr Jenny Bashiruddin, SpTHT, KL, yang menegaskan bahwa mengorek telinga tak dianjurkan meski bertujuan untuk membersihkan bagian dalamnya.
"Prinsipnya tidak boleh dikorek-korek atau dibersihkan sendiri, kecuali kelihatan di luar, itu bolehlah dibersihkan pakai kapas sedikit," kata Prof. Jenny dalam acara virtual peringatan Hari Pendengaran Sedunia Kemenkes RI.
Bagian dalam telinga, kata Prof Jenny, sebaiknya tak disentuh apabila memang berniat untuk membersihkannya saja. Apalagi, pemakaian alat bantu seperti cotton bud, cenderung membuat kotoran malah lebih masuk ke dalam telinga.
"Luarnya saja dibersihkan. Selebihnya jangan karena dia akan mengeluarkan sendiri dengan cara penguapan," tambah Prof Jenny.
Terlebih, setiap orang memiliki tingkat sensitif yang berbeda pada telinga sehingga bentuk kotoran telinga pun tak sama. Khususnya anak-anak, jaringan telinganya juga masih sangat lunak sehingga berbahaya jika mengoreknya terlalu dalam.
Lebih lanjut, saat kotoran telinga sudah membatu, memang agak sulit dikeluarkan. Jika dipaksakan, akan memicu gangguan pendengaran hingga perdarahan telinga. Maka, itu sudah menjadi tanda bahaya yang harus segera dikonsultasikan kepada dokter.
"Kita tidak boleh paksa, tetapi bisa diberikan obat-obatan pelunak kotoran, sehingga kotoran bisa keluar sendiri. Atau kalau belum keluar, harus tetap ke dokter untuk dilakukan pengangkatan kotoran tersebut," tutur Prof. Jenny.