Ini Alasan Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia Jadi Prioritas

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Vaksinasi COVID-19 pada dasarnya diberlakukan untuk semua tanpa terkecuali, termasuk kelompok lanjut usia atau lansia. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berusia 77 tahun merupakan salah satu pejabat negara yang divaksin pada 17 Februari 2021.

Kebakaran di Koja Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Vaksinasi lansia, yakni pada mereka yang berusia 60 tahun ke atas, di DKI Jakarta sendiri telah dimulai pada tanggal 19 Februari 2021 lalu. 

Menurut pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, lansia memang sudah menjadi prioritas pemerintah dalam program vaksinasi COVID-19. Ia melihat lansia perlu divaksinasi karena beberapa hal.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Pertama mereka yang berusia lanjut yang memiliki sistem imun yang lemah, sehingga rentan terhadap penularan COVID-19 meski mereka sudah mematuhi protokol kesehatan dengan lebih banyak tinggal di rumah.

Hanya 10 persen dari mereka yang terpapar COVID-19, namun mereka rentan tertular dari anggota keluarganya yang tinggal serumah, baik yang memiliki gejala maupun tanpa gejala.

Gagas Layanan Kesehatan Gratis Bagi Lansia di Sulut, Elly Lasut Dinilai Pahami Kebutuhan Rakyat

Selain itu mereka adalah golongan usia yang memiliki penyakit komorbid. Yang termasuk dalam kelompok penyakit komorbid, antara lain hipertensi, stroke, penyakit jantung, diabetest dan penyakit ginjal kronis. Apabila sudah terpapar, mereka susah disembuhkan dan relatif sulit diselamatkan nyawanya.

Ini karena dokter juga harus mempertimbangkan penyakit penyerta yang diidap pasien lansia. Sebagian mereka yang terkena sudah bergejala dan parah sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Ini tentunya menjadi beban dalam penanganan penyakit di rumah sakit.

“Dalam banyak kasus angka kematian akibat COVID-19 tinggi mayoritas mengenai para lansia yang memiliki penyakit komorbid,” ujar Tjandra, dalam keterangan pers Kemenkes RI, dikutip Jumat, 26 Februari 2021.

Untuk itu, pemerintah fokus untuk mendahulukan lansia agar divaksinasi dibanding kelompok lainnya. Sebab, vaksin mampu mencegah kematian tersebut. Dengan demikian penanganan penyakit lebih memfokuskan pada penyakit komorbid.

“Maka vaksinasi untuk lansia bertujuan untuk mencegah dan menurunkan angka kematian itu. Dengan divaksin, mereka kebal terhadap infeksi itu," ujar Tjandra yang juga mantan Direktur WHO SEARO (World Health Organization South East Asian Regional Office).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan lampu hijau vaksinasi untuk lansia pada 7 Februari 2021, setelah mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa vaksin COVID-19 untuk lansia sudah mendapat zjin penggunaan darurat (EUA) untuk lansia, dua hari sebelumnya.

Seperti halnya vaksinasi pada orang dewasa, vaksinasi lansia juga diberikan dalam dua dosis. Cuma bedanya pada rentang pemberian dosis kedua. Jika pada orang dewasa rentangnya 14 hari, maka pada lansia rentangnya 28 hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya