Vaksin COVID-19 Belum Jadi Syarat Bepergian
- Times of India
VIVA – Sempat ramai kabar terkait sertifikat vaksin COVID-19 yang bakal menjadi syarat individu untuk bebas bepergian. Hal itu lantas ditepis oleh juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi.
Ditegaskan Nadia, kebijakan tanda sudah diberikannya vaksin COVID-19 belum menjadi syarat bagi mereka yang hendak bepergian. Nadia menepis hal itu lantaran pemberian vaksin bukan berarti penularan penyakit langsung berhenti.
"Sampai sekarang belum, bahkan WHO sendiri belum mensyaratkan vaksin menjadi salah satu syarat dalam pelaku perjalanan, karena seseorang yang sudah divaksinasi itu masih memungkinkan untuk dirinya tertular (COVID-19)," ujar Nadia dalam konferensi pers, Senin, 15 Februari 2021.
Menurutnya, ada herd immunity atau kekebalan kelompok yang harus dicapai agar Indonesia terbebas COVID-19. Cakupan vaksinasi pun harus tinggi agar kekebalan kelompok bisa tercapai. Namun, vaksinasi sendiri baru dimulai sebulan yang lalu sehingga herd immunity tentu belum tercapai.
"Karena proteksinya itu adalah untuk dirinya sendiri dan sementara ini kita masih belum mencakup 70 persen," tutur Nadia.
Diakui Nadia, kekebalan kelompok belum bisa terjadi di Indonesia lantaran proses vaksinasi masih sangat awal. Dengan begitu, syarat utama untuk bepergian di Indonesia diutamakan dengan memakai hasil tes negatif COVID-19 dengan PCR atau antigen.
"Sehingga kekebalan kelompok belum terjadi. Jadi sampai saat ini vaksinasi belum menjadi kebijakan untuk pelaku perjalanan," ujarnya.
Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun,
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu