CDC: Tidak Perlu Lakukan Ini Setelah Divaksinasi COVID-19
- Times of India
VIVA – Pandemi telah menjungkirbalikkan dunia kita dan segalanya tidak akan kembali normal dalam waktu dekat. Meskipun jutaan orang telah divaksinasi di seluruh dunia, mereka telah diminta untuk mematuhi norma COVID-19 untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
Mendapatkan vaksinasi tidak berarti bebas untuk membuang masker dan menghadiri pertemuan publik. Risiko infeksi masih ada. Namun, sesuai norma baru Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), ada satu tindakan pencegahan yang dapat dilewati oleh orang yang telah divaksinasi lengkap, yaitu karantina sendiri setelah melakukan kontak dengan orang positif COVID-19.
Dikutip dari laman Times of India, baru-baru ini, baru-baru ini, CDC membuat beberapa perubahan dalam pedoman yang sudah ada sebelumnya dan menambahkan bahwa orang yang telah menerima kedua suntikan vaksin COVID-19 tidak diharuskan untuk tetap berada di karantina setelah melakukan kontak dengan seseorang yang dicurigai atau dipastikan terinfeksi COVID-19.
Tetapi bahkan setelah mendapatkan suntikan, untuk melewati karantina, tetap harus memenuhi tiga kriteria yang ditetapkan oleh CDC. Mereka adalah sebagai berikut:
-Mereka harus divaksinasi lengkap setidaknya dua minggu sebelum bersentuhan dengan orang yang terinfeksi.
-Mereka pasti sudah divaksinasi dalam tiga bulan terakhir.
-Mereka harus benar-benar asimtomatik setelah terpapar dengan orang yang positif COVID-19.
Badan perlindungan kesehatan Amerika Serikat itu dengan jelas menyebutkan bahwa semua orang yang gagal memenuhi salah satu kriteria harus mengikuti pedoman karantina sendiri seperti sebelumnya. Selain itu, mengabaikan norma karantina sendiri setelah bersentuhan dengan virus hanya berlaku jika orang tersebut telah mendapat suntikan vaksin Pfizer atau Moderna.
CDC sampai saat ini hanya melakukan perubahan pada pedoman karantina setelah mendapatkan suntikan. Tindakan pencegahan COVID-19 lainnya tetap sama. Artinya, bahkan setelah divakasinasi, orang perlu memakai masker di depan umum, menjaga jarak satu sama lain, menghindari tempat umum, dan mempraktikkan kebiasaan kebersihan yang sehat. Ini diperlukan tidak hanya untuk keselamatan mereka tetapi bahkan untuk melindungi orang lain.
Sebelumnya, semua orang yang melakukan kontak dekat dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 diharuskan melakukan karantina sendiri selama 14 hari. Mereka harus menjaga jarak dari hadiah lain di rumah, terutama yang kekebalannya lemah, orang dewasa yang lebih tua, dan anak-anak.
Selama masa karantina, mereka harus mewaspadai gejala umum COVID-19, antara lain demam (100,4?F), batuk, sesak napas, dan lain-lain.
Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun,
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu