Kementerian Lingkungan Hidup Bantah Dukung Kemasan Galon Sekali Pakai

Ilustrasi air galon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan produsen kemasan galon sekali pakai yang mengatakan telah mendapat persetujuan dari KLHK. Justru, KLHK lebih mendukung keberadaan galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan.   

Hal itu disampaikan Ujang Solihin Sidik, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK, dalam acara diskusi media 'Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik' yang dilakukan secara daring oleh Forum Jurnalis Online, Kamis 28 Januari 2021.

“Setahu saya, KLHK tidak mengeluarkan pernyataan maupun dokumen resmi yang menyatakan mendukung galon sekali pakai. Ini perlu diklarifikasi. Coba tanyakan ke pembuat pernyataan itu apakah ada dokumennya, mana dokumennya, itu saja sih menurut saya," ujarnya. 

Berkali-kali dia menegaskan bahwa di Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK yang memang sehari-harinya mengurusi masalah pengelolaan sampah, belum pernah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kemasan galon sekali pakai.

"Ya, ini memang sempat ramai, sampai hari ini juga masih ramai isunya terkait dengan galon sekali pakai ini. Saya ingin klarifikasi dulu, setahu saya yang kebetulan saya sendiri sehari-hari ngurusi soal itu, kemasan makanan, minuman, itulah pekerjaan saya. Justru yang terakhir kami diskusikan waktu itu, pertama keluar pasti akan ramai," tuturnya.

Sebab, menurut Uso, sapaan akrab Ujang Solihin, kalau dilihat dari Permen KLHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan, me-redesain kemasan agar kemasan yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang. Yang tadinya tidak bisa diguna ulang, harus bisa diguna ulang. 

"Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang," katanya. 

Menurutnya, KLHK justru mendorong produsen melalui Permen No.75 tahun 2019 harus membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, dan itu adalah guna ulang. 

Terkuak! Ini Ruangan yang Digeledah Kejagung di KLHK

"Daur ulang betul, tetapi faktanya daur ulang kan bukan persoalan mudah, butuh teknologi, butuh uang, butuh effort yang banyak. Kalau dibandingkan dengan guna ulang, guna ulang itu effort-nya sedikit dibandingkan daur ulang," ungkap dia. 

"Guna ulang itu kan hanya tinggal ditarik lagi, contohnya galon, galon kan bisa ditarik lagi oleh produsennya, dicuci dan dibersihkan dan lalu dipasarkan lagi. Itu kan bisa sampai 30-50 kali, sampai masa kemasan selesai baru kemudian didaur ulang," sambung Uso. 

4 Perusahaan Grafika Dukung Kemasan UMKM Indonesia Menuju Pasar Global, Begini Caranya

Dia mengatakan, berbicara pengelolaan sampah berkelanjutan itu tetap harus melihat hierarkinya, yaitu 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).  

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tumpang Tindih dan Melawan UU Merek

aturan penyeragaman seluruh kemasan rokok yang dijual itu telah menabrak UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024